Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Komite Tani Menggugat (KTM) Sumatera Utara mendesak Pemprov Sumatera Utara mendistribusikan lahan eks HGU 5.873,6 Ha kepada masyarakat.
Unggul Tampubolon menyampaikan itu selaku pimpinan aksi dalam aksi unjuk rasa seratusan massa KTM Sumut di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (22/5/2024).
"Mendesak Pemprov Sumut merealisasikan tanah eks HGU PTPN 2 seluas 5.873,6 ha kepada rakyat yang berada di Helvetia, Labuhan Deli, Selambo, Marindal dan lainnya kepada masyarakat," ujar Unggul Tampubolon.
Aliansi massa aksi terdiri dari Gapotan, KRA KT-HPPLKN Helvetia, KT Sorba Jahe Naga Tonga, Sihora Hora, KT-KPMH, KT-Sehati, KTM-Silambo.
Dalam aksi itu massa yang datang mengendarai angkutan umum membawa keranda dan sejumlah sepanduk dan poster.
"Bubarkan Tim Inventarisasi dan Identifikasi tanah eks HGU PTPN 2 seluas 5.873,06 ha yang diduga kuat sarat kepentingan mafia tanah dan tidak melibatkan DPRD Sumut sebagai wakil rakyat dan lembaga kontrol," kata Unggul.
Unggul juga meminta agar Pj Gubsu Hassanudin menyelesaikan segera seluruh konflik agraria yang terjadi di Sumut antara masyarakat adat dan rakyat petani dengan perkebunan negara (PTPN 2,3,4), perkebunan asing, perkebunan swasta (PT Blungkur, PT Leidong West, PT Paya Pinang dan lainnya), Puskopad (Ramunia) antara rakyat dengan preman/mafia tanah.
"Hentikan intimidasi dan campur tangan TNI-Polri dalam persoalan konflik agraria dan harus netral sesuai tupoksinya. Tarik TNI-Polri dan Satpol PP dari tanah yang sedang diperjuangkan rakyat, dan usut tuntas indikasi penjualan tanah negara PTPN 2 kepada PT Ciputra seluas lebih kurang 8.000 hektar dengan dalih swakelola di Deliserdang," sebutnya.
Massa aksi juga sempat membakar keranda dan ban bekas yang mengakibatkan terjadi aksi saling dorong dengan aparat kepolisian.
Biro Hukum Setdaprovsu diwakili Kadimin mengatakan, semua tuntutan massa akan disampaikan kepada Pj Gubsu. Sementara mengenai surat yang sebelumnya sudah masuk ke Pemprov Sumut soal tanah untuk rakyat di Sumut, dia meminta kepada massa agar sabar menunggu proses yang sedang berlangsung.