| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Polisi akan membongkar makam Rindu Syahputra Sinaga (RSS/14), pelajar SMP Negeri 1 STM Hilir Deli Serdang yang tewas diduga karena dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya.
Pembongkaran makam akan dilakukan, Selasa (1/10/2024), di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM (Sinembah Tanjung Muda) Hilir, Kabupaten Deli Serdang.
"Besok pagi saya beserta tim dari forensik akan melakukan pengambilan sampel dari jenazah (Ekshumasi) dengan membongkar makam pelajar itu," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar menjawab medanbisnisdaily, Senin (30/9/2024) malam.
Dijelaskannya, untuk saat ini semua saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Jadi, guna melengkapi bukti-bukti maka jenazah korban harus dilakukan pemeriksaan.
"Jika hal itu terbukti bahwa RSS meninggal karena mendapat hukuman squat jump, dapat dijerat melanggar pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Rindu Syahputra Sinaga mendapat hukuman squat jump (jongkok naik turun) dari gurunya, Kamis (19/9/2024) di sekolahnya.
Sehari pasca mendapat perawatan, korban meninggal, Kamis (19/9/2024) pukul 06.30 WIB, di RSU Sembiring Delitua. Selanjutnya dikebumikan, Jumat (27/9/2024) di desanya.

