| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Dairi. Jalan nasional Sidikalang-Dolok Sanggul di Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, yang sebelum terputus akibat amblas/longsor kini sudah bisa dilalui kendaraan.
Hanya kendaraan harus melintas melalui halaman rumah warga yang digunakan untuk jalan sementara, dan harus membayar setiap di melintas di jalan tersebut.
Dari keterangan warga setempat, untuk sementara jalan hanya bisa dilalui kendaraan roda 2 dan 4 saja. Setiap kendaraan yang melintas harus membayar.
"Untuk kendaraan roda 2 membayar Rp. 5000 dan roda 4 Rp. 30.000," kata Marga Sigalingging kepada media, Minggu (20/10/2024).
Disebutkannya, itupun harus diapresiasi karena pemilik tanah merelakan tanahnya dibuat untuk jalan, agar kendaraan bisa melintas.
Kalau tidak ada jalan ini, kendaraan harus memutar jauh lewat jalan alternatif dari Simpang Pangiringan ke simpang PLTA Sumbul, jika ingin menuju kecamatan lain di Sidikalang dan dan kabupaten di Sumatera Utara.
"Apalagi kondisi jalannya juga rusak, sehingga jalan ini sangat membantu walaupun harus membayar," sebut Marga Sigalingging.
Menurutnya lagi, sudah wajar kalau pemilik tanah meminta bayaran atas tanahnya yang digunakan untuk jalan.
"Pemilik tanah setiap hari harus menghirup abu dan asap dari setiap kendaraan yang melintas. Jadi sudah wajar kalau kalau mereka minta bayaran," ujarnya.
Pantauan media, sampai saat ini alat berat milik Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) wilayah Sumatera Utara masih melakukan pekerjaan penimbunan jalan yang putus akibat amblas.
Diperkirakan butuh waktu dua bulan lagi, pengerjaan jalan baru selesai, dan bisa dilalui kendaraan. Itu pun bila tidak ada halangan dan cuaca bersahabat.

