| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menggeledah Kantor Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Deli Serdang, Selasa (11/3/2025) di Lubukpakam.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Mochamad Jeffry melalui Kasi Intelijen, Boy Amali, membenarkan adanya tindakan penggeledahan itu.
Dalam penggeladahan yang berlangsung sekitar 3 jam itu, petugas menyita sejumlah surat kontrak, Surat Keputusan (SK), dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara yang ditangani, disaksikan Plt Sekretaris Disporabudpar Deli Serdang.
Dijelaskan, penggeledahan itu terkait dugaan korupsi terkait perjalanan dinas biasa Atlet, pelatih, serta pemantau Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Sumut (Porprovsu) dan belanja perjalanan dinas biasa Atlet, Pelatih serta belanja penghargaan atas suatu prestasi atlet pada Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) Tahun Anggaran 2024.
Penggeledahan itu sesuai Surat Perintah Penggeledahan Kajari Deliserdang Nomor : Print -682/L.2.14/Fd.1/03/2025 tanggal 10 Maret 2025, dan Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubukpakam Nomor : 80/PenPid.Sus-GLD/2025/PN Lbp tanggal 10 Maret 2025.
Terkait jumlah kerugian Negara, Kasi Intelijen mengatakan hingga saat ini masih dihitung oleh ahli.

