| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Kejaksaan Negeri (Kejari) menyetor Rp 11 miliar lebih Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sepanjang 2025.
Selain itu, Kejari Deli Serdang berhasil mendapatkan penghargaan peringkat II dalam pencapaian kinerja dan prestasi terbaik bidang intelejen tahun 2025.
'Kami telah melaksanakan tugas dan wewenang sebagai salah satu aparat penegak hukum di tahun 2025. Hasilnya Kejari Deli Serdang pada tahun ini menyetor Rp 11.327.134.459 atau 11 miliar lebih ke kas negara," kata Kajari Deli Serdang Revanda Sitepu SH MH pada konferensi pers di aula kantor Kejari Deli Serdang, Selasa (23/12/2025).
Revanda menyampaikan, hasil itu dari berbagai bidang yang kinerjanya mencapai sesuai tugasnya masing-masing diantaranya, kinerja dari bidang tindak pidana khusus, bidang tindak pidana umum, bidang PB3R, bidang perdata dan Tata Usaha Negara serta bidang intelejen.
"Kami berhasil mendapatkan penghargaan peringkat II dalam pencapaian kinerja dan prestasi terbaik bidang intelejen tahun 2025," ungkapnya.
Kajari merincikan, capaian hasil penanganan perkara Bidang Tindak Pidana Umum dari 1.057 perkara dan berkas tilang 3.126, Kejari Deli Serdang berhasi menyetorkan ke kas negara sebesar Rp 2.747.245.217.
Kemudian, Kejari Deli Serdang berhasil menyelamatkan keuangan negara dari Bagian Tindak Pidana Khusus sebanyak Rp 8.348.116.837 dari 19 penyelesaian perkara TPPU dan Korupsi.
Sementara, dari hasil pengelolaan dan lelang barang rampasan negara, PNBP yang berhasil dihimpun senilai Rp 153.692.405.
"Sepanjang 2025 Kejari Deli Serdang juga tangani 11 perkara tuntutan mati dan 14 perkara tuntutan seumur hidup. Dari 11 perkara tuntutan mati yang diajukan jaksa, 9 perkara diputus vonis mati oleh pengadilan, namun 2 perkara lainnya dapat vonis berbeda dari tuntutan. Kemudian dari 14 perkara tuntutan pidana seumur hidup, semuanya diputus vonis seumur hidup," ungkap Revanda Sitepu.
"Kejari Deli Serdang memiliki 2 cabang yaitu Kejaksaan Negeri Cabang Labuhan Deli dan Pancur Batu. Kedua cabang tersebut sangat berperan menunjang kinerja Kejaksaan Deli Serdang," tandasnya.

