| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Konflik internal di tubuh Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) yang mengelolah Universitas Darma Agung dan Institut Sains dan Teknologi TD Pardade (ISTP) Medan makin memanas.
Kondisi ini pun berdampak terhadap mahasiswa yang tinggal di asrama yang disediakan bagi mahasiswa kurang mampu yang berasal dari luar Kota Medan.
Sebelumnya, asrama yang berdaya tampung 250 mahasiswa itu terpaksa ditinggalkan sebagian mahasiswa karena sejak 1 April 2025 mereka diminta untuk mengosongkan asrama milik keluarga TD Pardede itu karena menolak kenaikkan uang sewa.
Namun, ada 25 mahasiswa lainnya yang merupakan mahasiswa dari Universitas Darma Agung (UDA) serta tenaga kebersihan belum meninggalkan asrama tersebut.
Salah seorang mahasiswa yang tinggal di asrama tersebut kepada medanbisnisdaily.com mengaku pada Rabu (9/4/2025), 25 penghuni asrama dipaksa untuk membayar sewa kamar sebesar Rp 250.000, dari sebelumnya hanya dibebankan Rp 167.000 per bulan.
"Pengutipan itu dilakukan oleh oknum bernama LS yang mengaku diangkat oleh ketua yayasan yang baru," kata mahasiswi tersebut, Kamis (10/4/2025).
BACA JUGA: Konflik di Yayasan Darma Agung, Salomo TR Pardede Akhirnya Angkat Bicara, Begini Katanya
LS, katanya, bahkan tak segan-segan mengancam mengusir dan mengunci kamar para mahasiswa yang tinggal di asrama jika tidak membayar sewa kamar.
"Cara mereka menagih uang sewa pun seperti orang tak punya etika bang, masuk ke kamar dengan memakai selop (sandal), padahal kami penghuni selalu menjaga kebersihan kamar dan meninggal sandal di luar kamar," ujarnya sembari menambahkan cara LS menggedor pintu kamar pun seperti sedang menggerebek pelaku kriminal.
Merasa terintimidasi, katanya lalu dia bersama sejumlah penghuni asrama lainnya pun mengadukan masalah itu kepada Gomgom Siregar yang merupakan salah seorang ahli waris DR TD Pardede.
Dia dan 24 penghuni asrama berharap agar YPDA di bawah pimpinan Partahi Siregar (pengurus lama) dapat membantu mereka menyelesaikan persoalan tersebut.
Sementara itu, Gomgom Siregar menyatakan, bahwa pihaknya sudah menggratiskan sewa kamar untuk mahasiswi dan tenaga kebersihan mengingat mereka adalah anak-anak kurang mampu. Tentang pengutipan uang sewa kamar yang dilakukan oleh LS itu di luar pengetahuan yayasan.
"Itu kutipan liar dan penghuni boleh meminta uang mereka kembali," pungkasnya.
BACA JUGA; Mahasiswa Universitas Darma Agung Khawatir Konflik Yayasan akan Berdampak ke Keabsahan Ijazah
Diketahui, ada dua versi kepengurusan di yayasan yang menaungi Universitas Darma Agung (UDA) dan Institute Saint dan Teknologi TD Pardede (ISTP).
Dimana versi pertama YPDA dipimpin oleh Partahi Siregar yang dilantik pada 17 Maret 2022 dan akan berakhir pada 2027.
Partahi Siregar diangkat sebagai Ketua YPDA berdasarkan akta nomor 12 yang diterbitkan pada 9 Februari 2022 dengan acuan akta perubahan nomor 08.
Sedangkan pada versi lainnya muncul pada akta nomor 02 tahun 2025 adalah versi Richard Elyas Pardede.
Dimana, pada yayasan versi Richard Elyas Pardede ini menunjuk Hana Nelsri Kaban sebagai ketua.

