| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

PADA 1983, KH Ali Yafie, seorang ulama besar dan mantan Rais Aam PBNU, dalam sebuah seminar nasional menyampaikan bahwa kerusakan lingkungan bukan semata soal sampah dan pohon, melainkan menyangkut cara manusia menempatkan dirinya dalam semesta.
Perspektif ini mengawali dasar-dasar fiqhul bi’ah (fikih lingkungan hidup) di Indonesia. Menurut beliau, eksploitasi sumber daya demi pertumbuhan ekonomi tanpa etika akan menciptakan ketimpangan yang sistemik.
Senada dengannya, Prof Bambang Hero Saharjo dari Institut Pertanian Bogor (IPB) menekankan bahwa hutan tropis Indonesia adalah anugerah besar dunia. Menyimpan 10% tutupan hutan dunia, rumah bagi ribuan spesies flora dan fauna, termasuk 17% spesies burung dunia.
Namun sayangnya, 24 juta hektar hutan telah hilang dalam dua dekade terakhir akibat deforestasi besar-besaran. Kehilangan ini memicu krisis iklim dan memperparah bencana ekologis seperti banjir, kebakaran, dan krisis air bersih.
Kerusakan ini tidak hanya mencemaskan secara ilmiah, tapi juga secara spiritual. Dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya dunia ini hijau dan indah, dan Allah menjadikan kalian sebagai khalifah di dalamnya, maka perhatikanlah bagaimana kalian memperlakukan dunia" (HR Muslim).
Hadit ini menegaskan bahwa manusia memiliki tanggung jawab moral dan spiritual atas bumi, bukan sebagai pemilik mutlak, melainkan sebagai penjaga (khalifah). Ironisnya, di negeri dengan lebih dari 87% penduduk Muslim, kerusakan lingkungan justru kian masif.
Data BMKG dan KLHK mencatat meningkatnya bencana akibat pembalakan liar dan alih fungsi lahan. Bahkan Indonesia menjadi salah satu negara dengan kehilangan hutan tercepat di dunia, membahayakan komitmen nasional dalam Perjanjian Paris untuk menurunkan emisi 29% pada tahun 2030.
Di tengah situasi ini, muncul pertanyaan mendalam: apakah agama akan terus terkurung di ruang-ruang ibadah, ataukah ia hadir sebagai kekuatan yang menyelamatkan lingkungan?
Jawabannya hadir dalam konsep ekoteologi: sebuah kerangka iman yang menghubungkan spiritualitas dan tanggung jawab ekologis. Ekoteologi tidak hanya lahir dari laboratorium akademik, melainkan dari teks-teks suci dan nilai-nilai luhur berbagai agama.
Dalam Islam, Allah berfirman: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia" (QS. Ar-Rum: 41).
Kerusakan ekologis merupakan refleksi dari perilaku manusia yang melampaui batas. Maka, menjaga bumi adalah bentuk ibadah dan aktualisasi tauhid dalam kehidupan nyata.
Imam Al-Ghazali pernah berkata, "Dunia ini adalah ladang akhirat. Maka siapa yang merusaknya, sungguh ia telah mengabaikan ladangnya sendiri".
Perkataan ini menegaskan bahwa mencederai alam sama dengan mencederai masa depan spiritual manusia. Lingkungan bukan sekadar ruang tinggal, tetapi bagian dari jalan keselamatan dan keberkahan.
Imam An-Nawawi juga menulis dalam al-Majmu’ bahwa segala bentuk kemudaratan harus dihilangkan. Prinsip “la dharara wa la dhirar” (tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain) adalah dasar fikih yang relevan dalam konteks krisis lingkungan. Merusak air, udara, dan tanah sama dengan membahayakan kehidupan sesama.
Lebih lanjut, Laudato Si’ karya Paus Fransiskus menggambarkan krisis lingkungan sebagai “dosa struktural.” Ini bukan sekadar kesalahan individu, tapi kerusakan sistemik akibat ekonomi rakus dan politik abai.
Maka, agama, menurut beliau, tidak bisa hanya diam di altar atau mimbar, tetapi harus menjadi suara profetik yang melawan ketidakadilan ekologis.
Namun tantangan masih besar. Kementerian Agama, dengan seluruh direktoratnya, belum sepenuhnya menjadikan isu lingkungan sebagai prioritas.
Dalam dokumen resmi seperti Renstra Kemenag 2025–2029 dan Roadmap Moderasi Beragama 2020–2024, lingkungan belum masuk dalam arus utama kebijakan.
Padahal, lembaga ini memiliki pengaruh luas dan daya jangkau besar, mulai dari madrasah, pesantren, rumah ibadah, hingga perguruan tinggi keagamaan.
Survei PPIM UIN Jakarta menunjukkan bahwa 80% guru agama tidak pernah mengajarkan keterkaitan antara ajaran agama dan lingkungan. Ini menunjukkan adanya kesenjangan serius antara nilai kitab suci dan praksis pendidikan formal.
BACA JUGA: Kurikulum Berbasis Cinta Kemenag: Menuju Titik Temu
Namun jalan terang masih terbuka. Beberapa langkah konkret yang bisa diambil Kemenag untuk mengarusutamakan ekoteologi antara lain,
Pertama, menyusun pedoman ekoteologi lintas agama, berbasis teks suci dan fatwa keagamaan. Dokumen ini bisa menjadi bahan khutbah, pelajaran agama, hingga pedoman kebijakan lintas direktorat.
Kedua, mengembangkan pelatihan kader ekoteologi bekerja sama dengan LPBI NU, MLH Muhammadiyah, dan institusi keagamaan lain, menggabungkan sains lingkungan dan dasar-dasar spiritual.
Ketiga, menerbitkan fatwa-fatwa baru yang menegaskan kewajiban menjaga lingkungan, seperti fatwa MUI No. 04/2014 tentang perlindungan satwa langka.
Keempat, mengembangkan wakaf lingkungan seperti wakaf pohon, lahan konservasi, atau sumber mata air untuk dijaga dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Kelima, mewajibkan rumah ibadah hijau, dengan program tahunan berupa penanaman pohon, pengelolaan sampah, hingga pemakaian energi terbarukan.
Moderasi beragama tidak cukup hanya berbicara soal toleransi. Ia harus berkembang menjadi moderasi ekologis. Karena bentuk ekstrem dari intoleransi hari ini adalah eksploitasi terhadap bumi dan ketidakpedulian terhadap generasi mendatang.
Survei WWF Indonesia menunjukkan bahwa generasi muda—khususnya Gen Z—lebih peduli pada isu lingkungan dibandingkan isu agama. Sebanyak 81% mereka berharap pemerintah dan lembaga keagamaan serius menyelesaikan krisis ini.
Ini merupakan panggilan bagi agama untuk bangkit. Karena bumi bukan sekadar ruang hidup, tetapi amanah ilahi dan titipan anak cucu yang tak bisa dikhianati.
Seperti dikatakan Rasulullah SAW:"Jika kiamat datang dan di tangan salah seorang dari kalian ada biji kurma, maka tanamlah ia."(HR. Ahmad)
Hadis ini tidak hanya metaforis. Ia adalah isyarat bahwa harapan harus ditanam, bahkan di tengah kehancuran. Demikian pula ekoteologi, harus ditanam di tengah krisis, bukan hanya sebagai wacana, tetapi sebagai aksi yang menyelamatkan.
Berangkat dari paparan di atas, kini saatnya Kemenag memimpin. Menyatukan kekuatan iman, ilmu, dan kehendak politik untuk menyelamatkan bumi. Karena iman sejati tak hanya ditunjukkan dengan dzikir, tetapi juga dengan menanam pohon, menjaga air, dan mencintai tanah tempat kita berpijak.
Wallahu Muwaffiq ila Aqwanith Thariq
====
Penulis Mantan Kakankemenag Pidie dan Alumni UIN Ar-raniry Banda Aceh
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email, disertai dengan lampiran KARTU IDENTITAS (KTP/SIM/DLL), FOTO (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), DATA DIRI SINGKAT (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 5.500-6.500 karakter. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]. Tidak ada korespondensi terkait layak atau tidaknya tulisan Anda diterbitkan. Silahkan bergabung di Halaman FB MedanBisnis Daily atau grup FB medanbisnisdaily.com untuk mengetahui artikel-artikel yang ditayangkan atau kunjungi website: medanbisnisdaily.com

