| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com - Medan. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, merespon terkait 1.037 aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut, terindikasi terlibat judi online (judol).
Orang nomor satu di Sumut itu menegaskan akan memberi sanksi tegas. Namun sebelum kesana, ada dilakukan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumut Nasution menjawab wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (30/10/2025).
Bobby Nasution mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut sudah memberikan teguran secara tertulis atau dalam bentuk teguran kepada masing-masing ASN dan non ASN yang terlibat permainan judol tersebut.
"Terkait sebanyak 1.037 ASN yang diduga terlibat judi online berdasarkan data PPATK, sudah menyurati satu-satu, dan sudah memberikan teguran ringan masing-masing," ungkap Bobby.
Ia mengatakan pihaknya sudah menelusuri satu per satu, berapa lama seluruh ASN dan non ASN itu, terlibat permainan Judol tersebut. Untuk mengetahui berapa lama sudah bermain dan nilai transaksi dalam judol itu.
"Kemudian, sudah dilakukan pengecekan, main judolnya dari kapan (bermain judol), sampai bulan berapa, transaksinya berapa, nanti disitu akan ketahuan," kata Bobby Nasution.
Lebih lanjut mantan Wali Kota Medan itu mengingatkan kepada seluruh ASN dan non ASN yang terlibat permainan judol, untuk berhenti. Bila tetap bermain judol, Pemprov Sumut akan memberikan sanksi tegas.
"Setelah kita berikan surat teguran itu, nanti akan kita cek lagi, mana yang masih main judol, nanti akan kita lakukan teguran yang lebih keras," ungkap Bobby.

