| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

RENCANA pemerintah untuk melanjutkan kebijakan redenominasi rupiah kembali menjadi perbincangan di kalangan publik. Usulan ini sudah ada selama satu dekade terakhir dan merupakan bagian dari agenda reformasi sistem keuangan di Indonesia.
Redenominasi pada dasarnya adalah langkah untuk menyederhanakan nilai rupiah dengan mengurangi angka nol pada pecahan uang tanpa mempengaruhi daya beli masyarakat.
Sebagai contoh, dalam sistem yang baru, Rp 1. 000 akan ditulis menjadi Rp 1. Tujuan dari langkah ini bukanlah untuk “memiskinkan” atau “memperkaya”, tetapi untuk menyederhanakan struktur dari mata uang itu sendiri.
Di tingkat konsep, redenominasi tidak mengubah nilai nyata atau tingkat kesejahteraan masyarakat. Namun, saat dilaksanakan, beberapa negara menunjukkan bahwa redenominasi kadang mengakibatkan inflasi sementara, terutama jika penduduk belum sepenuhnya memahami perbedaan antara penyederhanaan (redenominasi) dan pemotongan nilai (sanering).
Ketakutan inilah yang membuat diskusi mengenai redenominasi selalu muncul dengan beragam pendapat, baik yang mendukung maupun yang menolak.
Mengapa Redenominasi Diperlukan?
Sebagai negara yang luas dengan sistem transaksi yang semakin canggih, Indonesia menghadapi masalah efisiensi dalam berbagai aspek keuangan.
Jumlah nominal rupiah yang besar, seperti Rp 50.000 atau Rp 100.000, menjadi kurang praktis dalam banyak keadaan. Dari perspektif teknologi pembayaran, akuntansi, penerbitan uang, hingga transaksi digital, angka dengan banyak digit menambah kerumitan dan meningkatkan kemungkinan kesalahan pencatatan.
Di samping itu, redenominasi juga memperkuat citra mata uang. Dalam konteks ekonomi global, mata uang yang memiliki banyak digit sering dianggap tidak efisien dan mencerminkan sejarah inflasi tinggi di masa lalu.
Dengan menyederhanakan nominal, Indonesia dianggap lebih siap untuk memasuki era ekonomi digital dan meningkatkan kepercayaan investor.
Namun, di balik keuntungan praktis dan simbolis ini, ada tantangan besar yang harus dihadapi: risiko kenaikan harga, baik yang dipicu oleh persepsi maupun oleh perilaku pasar.
Potensi Inflasi dalam Kebijakan Redenominasi
Secara teori, redenominasi tidak mempengaruhi nilai barang atau kemampuan membeli. Namun, di lapangan, ada empat sumber inflasi utama yang harus diperhatikan:
1. Inflasi Psikologis: Kesalahpahaman di Kalangan Masyarakat
Inflasi psikologis terjadi ketika masyarakat salah menilai nilai uang yang baru. Sebagai contoh, harga nasi goreng Rp 15. 000 (yang lama) → Rp 15 (yang baru).
Dalam pikiran konsumen, angka “15” tampak jauh lebih kecil dibandingkan “15 ribu”. Ketidakpekaan terhadap angka kecil ini bisa dimanfaatkan oleh pengusaha untuk menaikkan harga secara perlahan tanpa memicu penolakan besar.
Jika masyarakat belum terbiasa dengan denominasi yang baru, kemungkinan terjadinya inflasi psikologis akan semakin tinggi.
Negara seperti Turki (2005) dan Rumania (2005) mengalaminya: meskipun inflasi terkendali sebelum redenominasi, harga-harga meningkat secara bertahap setelah kebijakan diterapkan, terutama di sektor makanan dan layanan informal.
2. Pembulatan Harga oleh Para Pengusaha
Saat harga ditulis dalam dua mata uang (lama dan baru), para pengusaha perlu melakukan pembulatan. Misalnya: Harga lama: Rp 1.300 menjadi harga baru: Rp 1,3 akan sering dibulatkan menjadi Rp 1,5 walaupun perbedaannya kecil, pembulatan ini dapat meningkatkan inflasi ketika terjadi secara bersamaan dalam jutaan transaksi.
Kebiasaan pembulatan harga adalah salah satu faktor penyebab inflasi jangka pendek yang umum terjadi saat redenominasi di berbagai negara.
Usaha kecil dan pedagang di pasar juga biasanya tidak menggunakan perhitungan desimal secara tepat, sehingga pembulatan ke angka lebih tinggi menjadi praktis dan mendorong kenaikan harga.
3. Spekulasi dan Ketidaksetaraan Informasi
Pada tahap awal peralihan mata uang, tidak semua orang memahami perubahan nilai yang baru. Ketidaktahuan ini dapat dimanfaatkan oleh pedagang untuk menaikkan harga dengan alasan "penyesuaian redenominasi".
Sebagai contoh, harga sebelum redenominasi: Rp 7.500 seharusnya setelah redenominasi: Rp 7,5 dapat dibulatkan menjadi Rp 10 oleh oknum pedagang.
Ketika konsumen kesulitan membedakan angka lama dan yang baru, kemungkinan penyimpangan akan meningkat. Tanpa pengawasan harga yang ketat, risiko inflasi akibat spekulasi ekonomi menjadi ancaman yang nyata.
4. Biaya Peralihan yang Mendorong Penyesuaian Harga
Proses redenominasi memaksa para pelaku usaha untuk melakukan perubahan signifikan pada sistem kasir (POS), perangkat lunak akuntansi, label harga, sistem pembayaran elektronik, laporan keuangan, dokumen kontrak yang berjangka panjang.
Penyesuaian teknis ini memerlukan biaya, dan pelaku usaha sering kali mengkompensasi biaya tersebut dengan meningkatkan harga barang dan jasa.
Inflasi yang muncul akibat penyesuaian biaya ini umumnya bersifat sementara, tetapi bisa memberikan dampak yang cukup besar pada indeks harga konsumen (IHK), terutama dalam sektor makanan, jasa, dan ritel.
Manfaat redenominasi tetap signifikan walaupun terdapat risiko inflasi yang nyata. Redenominasi tetap memberikan keuntungan substantial bagi ekonomi, terutama dalam jangka waktu yang panjang.
Beberapa keuntungan utamanya adalah:
1. Efisiensi Administrasi dan Pembukuan. Dengan angka yang lebih pendek, pembuatan laporan keuangan menjadi lebih ringkas dan mengurangi kemungkinan kesalahan penulisan.
2. Modernisasi Sistem Pembayaran. Angka yang sederhana mendukung kemajuan e-commerce, QRIS, fintech, dan sistem pembayaran otomatis lainnya.
3. Penguatan Persepsi Stabilitas Ekonomi. Redenominasi menunjukkan bahwa perekonomian cukup stabil untuk melaksanakan reformasi struktural.
4. Mengurangi Biaya Pengelolaan Uang Kartal. Kecilnya pecahan yang lebih efisien akan menurunkan biaya pencetakan uang dalam jangka panjang.
Keuntungan-keuntungan ini memang akan lebih terasa di masa depan, sementara risiko inflasi lebih mungkin muncul dalam jangka pendek, terutama pada saat transisi.
BACA JUGA: Pajak Global dan Upaya Mewujudkan Keadilan Ekonomi Dunia
Langkah-Langkah Mengurangi Potensi Inflasi
Supaya redenominasi tidak menjadi penyebab peningkatan harga, pemerintah perlu menerapkan strategi yang menyeluruh:
Edukasi Publik Besar-Besaran. Masyarakat harus menyadari bahwa redenominasi tidak berarti pengurangan nilai, dan daya beli akan tetap sama. Kampanye ini sebaiknya memanfaatkan media televisi, internet, sekolah, komunitas, dan pedagang pasar.
Penerapan Masa Transisi yang Panjang. Masa transisi yang ideal berlangsung selama 2 hingga 3 tahun, di mana kedua mata uang beroperasi secara bersamaan. Durasi yang cukup panjang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk terbiasa dan pelaku bisnis untuk beradaptasi dengan tenang.
Pelabelan Ganda dan Pengawasan Harga. Semua produk dan layanan harus mencantumkan: Harga lama, Harga baru, Konversi resmi Pemerintah wajib melaksanakan pemeriksaan secara rutin untuk memastikan tidak ada pembulatan yang tidak semestinya atau manipulasi harga,
Koordinasi Antarlembaga. Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, OJK, Kemendag, lembaga perbankan, dan pemerintah daerah perlu memiliki protokol bersama agar pelaksanaan berlangsung dengan tertib dan teratur
Stabilitas Makro sebagai Syarat Mutlak. Redenominasi seharusnya hanya dilaksanakan ketika: Inflasi berada pada level rendah dan stabil, Pertumbuhan ekonomi menunjukkan angka positif, Nilai tukar tetap stabil, Kepercayaan pasar tinggi. Tanpa adanya syarat tersebut, redenominasi bisa memicu guncangan dalam perekonomian.
Kesimpulan: Kebijakan yang Perlu Dijalankan dengan Hati-Hati
Redenominasi merupakan langkah untuk menyederhanakan nilai rupiah yang memiliki banyak keuntungan dalam jangka panjang.
Namun, seperti yang dialami oleh banyak negara, kebijakan ini berisiko meningkatkan harga secara bertahap jika tidak didukung oleh pengawasan ketat, pendidikan masyarakat, dan periode transisi yang baik. Inflasi psikologis, pembulatan harga, spekulasi pedagang, dan biaya penyesuaian sistem merupakan empat sumber utama risiko inflasi yang perlu diperhatikan.
Meskipun demikian, dengan perencanaan yang tepat, risiko-risiko ini dapat diminimalkan sehingga redenominasi dapat menjadi langkah vital dalam memperkuat ekonomi Indonesia di masa depan.
Keberhasilan tidak hanya bergantung pada kebijakan itu sendiri, tetapi juga pada cara pemerintah mengelola persepsi dan perilaku masyarakat.
Apabila komunikasi dan pengawasan dilakukan dengan baik, redenominasi bisa membawa Indonesia menuju sistem moneter yang lebih modern, efisien, dan terpercaya.
====
Penulis Dosen Tetap Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas HKBP Nommensen
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email, disertai dengan lampiran KARTU IDENTITAS (KTP/SIM/DLL), FOTO (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), DATA DIRI SINGKAT (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 5.500-6.500 karakter. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]. Tidak ada korespondensi terkait layak atau tidaknya tulisan Anda diterbitkan. Silahkan bergabung di Halaman FB MedanBisnis Daily atau grup FB medanbisnisdaily.com untuk mengetahui artikel-artikel yang ditayangkan atau kunjungi website: medanbisnisdaily.com, tidak ada korespondensi.

