| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com–Medan. Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar sopir truk kontainer di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Simpang Jam, Belawan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/1/2026) sekitar pukul 03.30 WIB saat korban, Zulkarnain, melintas bersama istrinya menuju arah Gabion, Belawan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan seorang tersangka bernama Ravel (22), warga Kelurahan Belawan II. Dari tangan tersangka disita sebilah pisau cutter yang digunakan saat beraksi.
Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Reskrim menjelaskan, aksi perampokan bermula ketika truk korban dihadang sekitar enam orang pelaku. Para pelaku mengancam akan melempari truk dengan batu agar kendaraan berhenti.
Karena kondisi jalan rusak dan truk bermuatan, korban terpaksa memperlambat laju kendaraan. Saat itulah para pelaku memaksa korban membuka jendela truk.
Salah satu pelaku kemudian menodong istri korban dengan pisau cutter dan memaksa korban menyerahkan dompet. Karena korban menolak, pelaku lain masuk ke dalam truk melalui jendela, menggeledah korban, dan mengambil dompet berisi uang Rp1,3 juta serta satu unit handphone.
Usai beraksi, para pelaku langsung melarikan diri. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya melacak keberadaan Ravel di Jalan Marelan Raya.
Saat hendak ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, Ravel mengakui perbuatannya dan menyebut beraksi bersama lima pelaku lain yang kini masih diburu. Ia juga mengaku sebagai perencana utama dalam aksi perampokan tersebut.
Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pelaku berhasil diamankan.

