| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com - Batu Bara. Sejak dipercaya menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Berbagai upaya penindakan terus dilakukan, mulai dari penangkapan pengguna hingga pengedar narkotika.
Salah satu pengungkapan besar yang berhasil dilakukan yakni membongkar jaringan peredaran sabu antarprovinsi. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap dua kurir di Jalan Tol Medan–Amplas dengan barang bukti sabu seberat 2 kilogram.
Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa salah satu bandar berinisial I, warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi hingga internasional.
Hal ini diperkuat dengan temuan sabu seberat 2 kilogram yang dikemas dengan tulisan berbahasa China dan rencananya akan dikirim ke Provinsi Riau melalui jalur darat.
Tak hanya itu, Satresnarkoba Polres Batu Bara juga berhasil mengamankan belasan pengguna dan pengedar narkoba di sejumlah kecamatan. Dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi.
AKP Arifin Purba yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat penegak hukum.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara.
“Kami butuh dukungan masyarakat. Tanpa peran aktif masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” tegasnya, Rabu (22/4/2026).
Dengan komitmen dan kerja keras yang terus dilakukan, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Batu Bara dapat ditekan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta bebas dari bahaya narkotika.

