| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com – Medan. Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia setiap 3 Mei dinilai tidak boleh sekadar menjadi seremoni tahunan. Ketua Forum Pemimpin Redaksi Sumatera Utara, Lilik Riadi Dalimunthe, menegaskan bahwa kebebasan pers harus diwujudkan secara nyata, baik melalui perlindungan terhadap jurnalis maupun pembenahan internal media.
Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa jurnalis masih menghadapi berbagai tekanan saat menjalankan tugas. Akses terhadap informasi publik belum sepenuhnya terbuka, bahkan untuk isu yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Kritik terhadap kebijakan pun kerap dipandang sebagai ancaman, bukan bagian dari kontrol dalam sistem demokrasi.
“Dalam situasi seperti ini, kebebasan pers belum sepenuhnya menjadi realitas. Ia masih diperjuangkan,” ujar Lilik dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/5/2026).
Namun demikian, Lilik menekankan bahwa tantangan pers tidak hanya datang dari luar. Ia menyoroti persoalan serius di internal media, khususnya maraknya media siber yang tidak diimbangi dengan standar jurnalistik yang memadai. Banyak media dinilai hadir tanpa sistem redaksi jelas, minim verifikasi, dan lemah dalam penerapan kode etik.
Akibatnya, kualitas produk jurnalistik ikut tergerus. Berita diproduksi cepat namun kerap mengabaikan akurasi. Judul dibuat menarik perhatian, tetapi berpotensi menyesatkan publik.
“Ini bukan hanya soal kualitas, tetapi ancaman terhadap makna kebebasan pers itu sendiri,” katanya.
Ia juga mengingatkan munculnya praktik jurnalisme transaksional yang masih terjadi di sejumlah tempat. Kondisi ini dinilai berbahaya karena dapat merusak independensi media serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pers secara keseluruhan.
Sebagai bagian dari organisasi Media Siber Indonesia, Lilik menegaskan pentingnya langkah tegas untuk melakukan pembenahan internal. Penegakan standar jurnalistik, peningkatan kompetensi, serta disiplin terhadap kode etik harus menjadi prioritas.
Di sisi lain, negara diminta hadir secara nyata dalam melindungi jurnalis. Ancaman, intimidasi, hingga upaya kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik dinilai sebagai bentuk kegagalan dalam menjamin kebebasan pers.
Selain itu, ia juga menyoroti persoalan ketergantungan media terhadap sumber pendapatan tertentu yang berpotensi memengaruhi independensi. Tekanan ekonomi, menurutnya, sering kali menjadi ancaman yang tidak terlihat namun berdampak besar.
Lilik menegaskan, momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia seharusnya menjadi alarm bagi seluruh insan pers. Kebebasan pers, kata dia, hanya akan bermakna jika dijaga dengan integritas dan kepercayaan publik.
“Pers harus kembali pada jati dirinya, menyuarakan kebenaran dan berpihak pada kepentingan publik,” tegasnya.

