| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Dairi. Sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang digelar PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Beristera Hotel, Kecamatan Sitinjo, Dairi, Sumatra Utara menuai kritik dari kalangan pemuda dan mahasiswa.
Kegiatan tersebut dinilai hanya menjadi ajang formalitas untuk memenuhi syarat administrasi sebelum dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tanpa membuka ruang partisipasi publik secara nyata.
Sorotan tajam datang dari pemuda Dairi, Sastra Lingga. Ia menilai perusahaan tambang tersebut gagal menunjukkan keseriusan dalam membangun komunikasi yang transparan dengan masyarakat.
Menurutnya, sosialisasi seharusnya menjadi kesempatan bagi PT DPM untuk membuktikan komitmennya terkait perbaikan dokumen AMDAL yang selama ini dipersoalkan aliansi masyarakat penolak tambang.
“PT DPM ini perusahaan besar, tetapi terkesan pelit menyediakan bahan sosialisasi untuk peserta. Padahal masyarakat membutuhkan informasi yang jelas dan terbuka,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Tak hanya itu, Sastra juga menyoroti dugaan pembatasan terhadap awak media yang ingin meliput jalannya kegiatan. Wartawan disebut tidak diperkenankan masuk ke lokasi dan hanya menerima rilis resmi dari perusahaan.
“Sebenarnya apa yang ditutupi? Pers saja dihalangi menjalankan tugas jurnalistiknya. Kalau sekarang sudah tertutup, bagaimana nanti ketika perusahaan benar-benar beroperasi?” kritiknya.
Ia mengaku khawatir masyarakat nantinya akan semakin sulit mengakses informasi terkait aktivitas perusahaan, termasuk dalam hal pengawasan lingkungan.
“Masyarakat dipastikan tidak punya akses. Bahkan sekelas DPR RI saja pernah kesulitan masuk ke areal PT DPM, apalagi warga biasa dan petani,” katanya.
Kritik serupa disampaikan mahasiswa asal Dairi, Arifatullah Manik. Ia menegaskan kehadiran perusahaan tambang tidak boleh hanya berorientasi pada investasi dan keuntungan semata, melainkan harus dibarengi tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat lokal.
Menurutnya, PT DPM wajib memberikan jaminan terbuka terkait keamanan pengelolaan limbah tambang, transparansi adendum AMDAL, hingga keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan.
“Kami meminta komitmen nyata, bukan sekadar janji. Perusahaan harus siap bertanggung jawab jika di kemudian hari terjadi kerusakan lingkungan maupun dampak sosial bagi masyarakat Dairi dan tanah Pakpak,” tegas Arifatullah.
Ia juga meminta PT DPM membuktikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui keterbukaan informasi, pemberdayaan tenaga kerja lokal, serta pembangunan yang berdampak langsung bagi warga.
BACA JUGA: PT Dairi Prima Mineral Tegaskan Komitmen Tambang Berkelanjutan Usai Kantongi Persetujuan AMDAL
“Kami tidak ingin generasi mendatang menanggung risiko dari aktivitas tambang hanya karena perusahaan abai terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan,” tutupnya.

