| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Dairi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat provinsi.
Atas komitmennya dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat, Pemkab Dairi menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia setelah berhasil membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) secara masif di seluruh wilayah kabupaten.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Charles Bantjin, dalam acara Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan itu turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius M. Silalahi, jajaran Kementerian Desa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses yang sama terhadap keadilan, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil.
“Hukum harus menjadi instrumen yang menjamin hak setiap warga negara, tanpa memandang lokasi maupun latar belakang,” tegas Supratman.
Senada dengan itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengapresiasi dukungan Kementerian Hukum RI dalam memperluas layanan hukum bagi masyarakat. Menurutnya, kehadiran Posbankum menjadi solusi bagi warga yang membutuhkan konsultasi, informasi, maupun pendampingan hukum.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumut, Ignatius M. Silalahi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 6.110 Posbankum di seluruh wilayah Sumatera Utara. Capaian tersebut menunjukkan tingginya komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Dairi Miliki 169 Posbankum
Kabupaten Dairi menjadi salah satu daerah yang aktif mendukung program tersebut. Saat ini, sebanyak 169 Posbankum telah beroperasi dan tersebar di 161 desa serta 8 kelurahan di Kabupaten Dairi.
Usai menerima penghargaan, Sekda Dairi Charles Bantjin menegaskan bahwa Pemkab Dairi akan terus mendukung keberadaan Posbankum sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi saat warga menghadapi persoalan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi untuk mencegah munculnya konflik di tengah masyarakat.
“Kami berharap Posbankum tidak hanya menjadi tempat layanan hukum, tetapi juga menjadi sarana edukasi yang mampu mencegah konflik serta mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan berkeadilan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Sekda Dairi turut didampingi Anggota DPRD Dairi Abdul Gofur Simatupang, Kepala Dinas PMD Simon Tonny Malau, Kepala Bagian Hukum Arjun Nainggolan, serta Kepala Desa Karing Ius Sariance Siburian.
Melalui kehadiran Posbankum di seluruh desa dan kelurahan, masyarakat Kabupaten Dairi kini dapat memperoleh layanan, informasi, serta pendampingan hukum secara lebih cepat, mudah, dan terjangkau tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan harmonis.

