Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Tanah Karo. Ratusan masyarakat korban bencana Sinabung asal Desa Gurukinayan yang memiliki lahan pertanian di kawasan zona merah (red zone) Gunung Sinabung yang berdomisili sementara di luar daerah datang meminta kepastian relokasi lahan tersebut ke Kantor Bupati Karo Kabanjahe, Selasa (18/7/2017).
Kelompok masyarakat yang mengerumuni kawasan seputar pintu masuk sempat tertahan selama 10 menit. Setelah bernegoisasi dengan sejumlah ajudan dan pegawai, disepakati agar pertemuan dilakukan di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Karo.
Koordinator masyarakat Desa Gurukinyan, Tomson Surbakti dalam pertemuan dengan Bupati Terkelin Brahmana didampingi Wakil Bupati, Cory Sebayang, Kalak BPBD Karo, Martin Sitepu, serta sejumlah pejabat Kemenko PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) RI meminta agar Pemkab Karo segera menepati janji relokasi lahan mereka.
Dalam pertemuan yang berlangsung alot, kelompok masyarakat beberapa kali membantah alasan yang dilontarkan Kalak BPBD Karo, Martin Sitepu mengapa hingga Juli, sesuai yang dijanjikan, kepastian mengenai relokasi lahan mereka belum juga rampung.
"Sudah setahun kami dibola-bolakan. Tahun 2015 lalu saya disuruh mendaftarkan diri oleh kades. Mengapa dari hasil verifikasi sebanyak 778 yang memiliki lahan dan rumah nama saya tidak tercantum. Sudah berkali kali dilakukan pertemuan seperti ini namun semua hanya janji janji," ujar Tomson Surbakti.
Tomson mengatakan lebih lanjut, tuntuan mereka agar apa yang telah dijanjikan BPBD Karo dipenuhi untuk pengantian relokasi baik bagi yang punya lahan atau rumah.
"Kami bukan mengemis kemari. Tetapi kami menagih janji yang telah disampaikan BPBD Karo kepada kami," tutup Tomson.
Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana usai pertemuan tersebut mengatakan, pihaknya memang telah menjanjikan penyelesaiannya pada Juli, namun karena faktor x tidak tercapai target tersebut.
Sehingga, lanjutnya, masyarakat bertanya mengenai kejelasan lahan pertanian dan rumah milik mereka yang masuk dalam zona merah Gunung Sinabung.
"Tadi kita sudah koordinasi agar dipercepat penyelsaian mengenai lahan dan rumah warga Gurukinayan ini agar ada kepastian dan dibuat SK nya. Sebenarnya ini sudah dikerjakan, namun karena miskomunikasi sehingga terjadi seperti ini. Kita sudah perintahkan BPBD agar verifikasi lahan dan rumah warga ini cepat selesai," kata Terkelin. (riza pinem)