Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Pandan. Kepala Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), H Edy Sufian Damanik akan mencabut izin tempat hiburan Karaoke Holyland yang terletak di Jalan Padang Sidimpuan, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik jika terbukti menjadi lokasi prostitusi.
Edy Sufian Damanik mengatakan, Senin (24/7/2017), seperti apa yang disampaikan oleh kelompok mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) bahwa lokasi tersebut diduga sudah menjadi tempat prostitusi.
“Saya sudah membaca apa yang menjadi tuntutan dari mahasiswa yang melakukan aksi demo. Dan kami juga baru ini mendengar jika Karaoke Hollyland itu menyediakan wanita penghibur dan minuman-minuman keras. Untuk itulah, kami akan segera turun ke lokasi mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Pasalnya, kami tidak bisa sepihak untuk mencabut izin. Untuk itu kami mohon agar bersabar sembari kami melakukan pemeriksaan langsung kelokasi,” katanya.
Mantan Kadis Pertambangan dan Energi itu menegaskan pihaknya akan mencabut izin usaha tersebut jika terbukti tempat hiburan itu menyediakan wanita penghibur.
"Jika benar ada prostitusi di Hollyland, pasti izinnya kita cabut. Karena Pemkab Tapteng dibawah pimpinan Bupati Bakhtiar Sibarani dan Darwin Sitompul begitu tegas untuk memerangi yang namanya prostitusi dan minuman keras. Untuk itulah, kami pastikan untuk mengecek Karaoke Hollyland apakah benar menyediakan wanita penghibur dan minuman-minuman keras. Kalau memang ada, pasti akan kita cabut izinnya dan kita tutup," pungkasnya. (putra hutagalung)