Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Pelaku penganiayaan dua polisi di Kabupaten Bekasi diduga oknum TNI. Dua belas oknum tersebut saat ini diproses oleh pihak POM Angkatan Darat.
Kapolres Bekasi Kabupaten Kombes Asep Adi Saputra mengatakan hal ini diketahui setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak Detasemen Pomdam Jaya.
"Anggota yang terlibat berasal dari POM AD dan saat ini 12 anggota (TNI AD) yang terlibat kasus tersebut sedang dalam proses pemeriksaan di Den Pomdam Jaya," ujar Kombes Asep, Senin (24/7/2017).
Pihak kepolisian pun mengapresiasi langkah POM AD yang menindaklanjuti kasus penganiayaan tersebut.
"Kami mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Puspom AD yang dengan cepat dan transparan menangani kasus ini, serta mengedepankan sisi humanisme," lanjutnya.
Kedua belah pihak berharap agar tidak ada aksi balas dendam ke depan. "Harapannya adalah peristiwa serupa tidak terjadi kembali dan menjadi pembelajaran semua pihak," imbuhnya.
Dua polisi Bripka Wirya dan Brigadir Prasetyo dianiaya oleh sekelompok oknum TNI di Perumahan Cilangkara Indah, Kampung Cibenda, Desa Sirnajaya, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (22/7) dini hari. Penganiayaan bermula ketika kedua korban datang ke lokasi setelah diminta saksi yang meminta bantuan karena ada keributan di sebuah kafe di lokasi tersebut, yang diduga dilakukan oleh oknum TNI.
Tidak lama setelah keduanya datang, sekelompok oknum TNI datang ke lokasi hingga terjadi percekcokan. Pertikaian ini berujung pada penganiayaan yang mengakibatkan kedua korban mengalami luka. dtc