Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnisdaily.com - Asahan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Asahan telah melakukan pelayanan keliling di 25 Kecamatan Kabupaten Asahan. Kini pihaknya sudah mengujungi 5 Desa di Asahan.
“Kita langsung jemput bola memberikan pelayanan di Kecamatan. Kini 5 Desa sudah kita kunjungi,” kata Kadis Dukcapil Asahan M Rais kepada Medanbisnisdaily.com, Senin (2/10/2017) di ruang kerjanya.
Rais menjelasakan kunjungan pihaknya ke Desa-Desa bertujuan memberikan pelayanan perekaman dokumen kependududkan masyarakat Kabupaten Asahan yang belum melakukan perekaman.
“Rata-rata kita dapat merekam warga mulai dari 75 hingga 100 orang. Dan hal ini cukup maksimal. Bahkan selain KTP warga juga melakukan pembuatan akta kelahiran,” ucap Rais.
Selain melakukan perekaman, kegiatan tersebut juga untuk akan mensosilisasikan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat dilakukan bila masyarakat telah berubah stastus dari lanjang menjadi telah menikah atau pindah alamat atau menikah kemudian berpisah atau alas lainya.
“Setiap berubahan dokumen wajib diberitahukan kepada kita, agar kita terbitkan data yang baru,” ucap Rais, sembari mengatakan masih banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman, khususnya bagi pelajar SMA yang baru menyelesaikan sekolahnya dan para orang tua yang umurnya sudah diatas 60 tahun.
Adapun daerah yang telah dikunjungi, Yakni Kecamatan Air Batu Desa Sei Alim Hulu, Kecamatan Pulau Rakyat Desa Ofa Padang Mahondang, Kecamatan Setia Janji, Desa Rawang IV Kecamatan Rawang Panca Arga.