Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Rantauprapat. Kampus Univa Labuhanbatu kembali menjadi sorotan. Muncul sejumlah spanduk yang ditempel di dinding ruang rektor di kampus yang berada di Jalan Sampurna, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, Kamis (5/10/2017), sekira pukul 14.40 WIB. Spanduk berukuran 3x1 meter itu bertuliskan penolakan terhadap pj rektor.
Spanduk tersebut bertulis: "Kami menolak Dr Rahman Dahlan sebagai Pj Rektor Univa Labuhanbatu. Kami menganggap Anda sudah tidak jujur dan fair menyelesaikan masalah di Univa Labuhanbatu. Saudara adalah boneka milik PB AW".
Sepanduk lainnya bertulis: “MPT 0B AW sedang melakukan gugatan hukum terhadap SK penetapan Pj Rahman Dahlan di PN Jakarta Pusat. Semua kita harus taat dan menghormati hukum. Kampus ini tidak bisa diurus dengan cara-cara politik. Apalagi politik kotor, politik hitam".
Dalam spanduk itu tertulis dengan dibubuhi tertanda Forum Pencinta Univa LB.
Sejumlah mahasiswa di sana mengaku sekelompok orang menerobos ke dalam kampus dan langsung menempel spanduk berlogo telapak tangan tersebut.
"Iya bang. Ada beberapa orang sebelum Ashar datang. Dan langsung menempelkan spanduk. Kemudian meninggalkan kampus," beber Arifin Siregar cs.
Kata mereka, beberapa di antara penempel spanduk itu dikenali sebagai mahasiswa.
"Sebagian lainnya tidak kita kenali," tegasnya.
Mereka, kata Arifin, tidak melakukan reaksi melihat aksi sekelompok oknum penempel spanduk itu. Bahkan, tidak mencopot spanduk terkesan provokatif itu. "Karena tidak ada instruksi pihak rektor," katanya.
Pemajangan spanduk itu diduga terkait dualisme kepemimpinan di Univa Labuhanbatu. Upaya menuntaskan konflik antara Irwansyah Ritonga dengan Mayniar Albina, yang bersengketa terkait jabatan rector.
Pengurus Besar (PB) Al Jamiyatul Washliyah resmi mengangkat Abdul Rahman Dahlan sebagai Pj Rektor Universitas Al Washliyah (UNIVA) Labuhanbatu.
Informasi dihimpun, pengangkatan Abdul Rahman Dahlan dituangkan dalam Surat Keputusan PB Al Jamiyatul Washliyah bernomor 097/PB-AW/XXI/IX/2017, tertanggal 18 September 2017.
Dalam SK pengangkatan Abdul Rahman Dahlan tersebut, juga diterakan penugasan kepada pejabat rektor yang baru, selambat-lambatnya selama 4 bulan, untuk melakukan fit and proper test terhadap calon rektor UNIVA Labuhanbatu periode 2017-2021.