Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pansus Hak Angket KPK mengusulkan BPK untuk mengaudit KPK. Permintaan audit itu melihat soal penggunaan anggaran dan sumber dana KPK.
"Sebetulnya kerja pansus itu terpisah. Dia BPK adalah punya tupoksi sendiri. Tapi bahan-bahan hasil audit BPK diserahkan kepada DPR, di antaranya. Sekarang ini ada kebutuhan untuk melihat tentang tata kelola apakah itu berkaitan dengan anggaran, atau hal-hal lain yang menjadi tupoksi BPK. Sekarang kami membutuhkan hal tersebut," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Taufiqulhadi di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2017).
"Nah jadi bukan mendesak tapi kami berharap kepada KPK itu dilakukan kembali audit secara komprehensif," sambungnya.
Taufiqulhadi menjelaskan tidak ada sasaran khusus terkait audit KPK. Taufiqulhadi mengatakan selama menggunakan anggaran negara audit itu sah dilakukan. Apalagi dicurigai ada dana asing masuk ke anggaran KPK.
"Tidak ada (sasarannya), kan semuanya harus diaudit karena dia menggunakan anggaran negara, menggunakan APBN, sekarang udah ada APBN yang baru bagaimana kita mau melihat yang lama," katanya.
"Apakah dia juga ada uang-uang dari negara lain, apakah dia anggarannya tidak cukup, kita lihat juga," imbuh politikus Nasdem itu.
Taufiqulhadi mengatakan semua hasil audit itu nantinya akan digunakan untuk bahan kajian DPR. Nantinya pansus angket KPK akan mengeluarkan rekomendasi dari temuan tersebut.
"Itu akan menjadi bahan untuk kita melihat hal tersebut," ucapnya. (dtc)