Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Pematangsiantar. Polres Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Barat melakukan olah TKP atas hilangnya TV di Ruang Komisi III DPRD di Jalan H Adam Malik, Senin (9/10/2017).
Pihak kepolisian pun menggunakan police line di pintu masuk dan pintu keluar ruang komisi III. Kedatangan pihak kepolisian untuk melakukan pengambilan sidik jari dan dokumentasikan suasana terkini kantor Komisi III pasca hilangnya satu unit TV tersebut.
KBO Reskrim Polres Pematangsiantar, IPTU Junjungan Simajuntak mengakui bahwa pihaknya akan melakukan olah TKP. "Ia, kita lakukan olah TKP," akunya.
Olah TKP mereka lakukan atas laporan staf komisi III, Haposan Marpaung. Junjungan juga mengatakan jumlah personil yang melakukan olah TKP sebanyak 12 orang, terdiri dari personel Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Barat.
"Tadi ada hadir Wakapolres, Kabag Ops, Polres Pematangsiantar, dan Polsek Siantar Barat," ucapnya.
Untuk kondisi ini, Junjungan mengaku kesulitan mengungkap kasus ini karena pelapor terlalu lama membuat laporannya.
Di ruang komisi III DPRD KOta Pematangsiantar, personel kepolisian terlihat meminta keterangan dari staf honor di Sekretariat DPRD. Staf itu bernama Rahayu (31), petugas kebersihan. "Aku yang pertama melihat TV tidak ada pada Rabu (27/9/2017)," ucapnya.