Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Probolinggo. Polisi menangkap Kasi Pembangunan dan stafnya Kecamatan Gading, lantaran diduga memotong dana desa untuk 9 desa. Sebagai atasan, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari angkat bicara.
Bupati Tantri menyebut, pemotongan dana desa (DD) yang dilakukan Sapari (Kasi Pembangunan) dan Jainal Abidin stafnya, bukan penyalahgunaan anggaran. Akan tetapi merupakan dana titipan untuk kegiatan yang akan dilakukan.
"Hasil dari kroscek yang saya lakukan ke pihak kecamatan dan kepala desa, kalau dana itu peruntukannya jelas untuk sebuah kegiatan. Memang ada pengkoordinasian (fasilitas) yang dilakukan oleh camat untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi kegiatan desa," ujar Tantri usai meresmikan Galeri Batik Tulis Dewi Rengganis, Rabu (11/10/2017).
Menurut istri dari Hasan Aminuddin yang digadang-gadang Cawagub Jatim ini, membantah kegiatan tersebut dilakukan di 24 kecamatan.
"Jadi tidak serta merta (memotong) tetapi sesuai kesepatakan. Saya berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama, agar kepala desa lebih berhati-hati dalam menggunakan DD," jelasnya.
Terkait tindakan pemerintah daerah terhadap Sapari dan Jainal Abidin yang sudah berstatus tersangka, Bupati Tantri menyebut pihaknya masih menggunakan asas praduga tidak bersalah. Namun jika terbukti melakukan tindakan indispliner, ia pasti akan menjatuhkan sanksi."Pastinya akan ada sanksi jika terbukti melakukan tindakan indisipliner, saya juga sudah menyampaikan kepada Inspektur Kabupaten Probolinggo untuk mem-BAP keduanya," pungkasnya. (dtc)