Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Denpasar. Rumah anggota DPRD Bali, yang diduga menjadi markas jual beli sabu, dilengkapi dengan CCTV. Rumah tersebut masih digaris
polisi dan dipenuhi belasan motor.
Pantauan detikcom di rumah yang terletak di Jl Pulau Batanta No 70, Denpasar, Bali, Minggu (5/11/2017), rumah tersebut bergaya tradisional Bali dengan
banyak kamar dan ruangan. Garis polisi melintang dari 2 toko butik yang mengapit gerbang utama.
Patung pria besar berbusana khas Bali era tua berada di sisi kiri gerbang. Dua patung singa diletakan di kiri dan kanan gerbang dengan sebuah papan ormas berada di atas gerbang.
Ada dua petugas berseragam dari Polresta Denpasar yang menjaga lokasi tempat ditemukannya 31 paket sabu tersebut. Menariknya, 2 unit CCTV dipasang di
sudut atas gerbang.
CCTV lainnya juga terpantai dipasang koridor lantai satu dan lantai dua bangunan. Informasi menyebutkan, banyak CCTV yang dipasang di seluruh bangunan
rumah milik Wakil Ketua DPRD Bali Komang Swastika itu.
Belasan unit sepeda motor tampak masih terparkir di koridor hingga luar gerbang. Diduga motor-motor tersebut milik 6 tersangka dan 31 saksi yang tengah
diperiksa jajaran Satres Narkoba Polresta Denpasar.
Penggeledahan di rumah anggota Partai Gerindra ini dilakukan petugas pada Sabtu (4/11) kemarin. Swastika tidak ditemukan di rumah tersebut dan diduga
melarikan diri melalui pintu belakang kamarnya yang terletak di lantai 2. (dtc)