Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Sidoarjo - Pasangan suami istri Tety Rihardini (36) dan Yudi Purnomo (44) melapor ke Polresta Sidoarjo. Mereka melaporkan tentang meninggalnya anak mereka yang dirasa tidak wajar di rumah sakit Aisyiyah Siti Fatimah.
Anak pasutri tersebut adalah Ahmad Ahza Zadittaqwa. Tety mengatakan, anaknya yang masih berusia 21 bulan tersebut diantar ke Rumah Sakit Aisyiyah Siti Fatimah Tulangan pada Selasa (24/10/2017) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu badan Ahmad panas, pilek, lemas, dan muntah.
Ahmad kemudian masuk dan dirawat ke IGD hampir tiga jam lamanya. Dari IGD, Ahmad kemudian dipindah ke ruang perawatan di ruang kelas satu pada pukul 11.00 WIB. Tety mengatakan bahwa dia sempat khawatir saat melihat infus anaknya terlepas sekitar pukul 13.00 WIB.
"Kami meminta ke perawat untuk memasang kembali, kemudian perawat melakukan injeksi dengan dalih agar tidak muntah," ujar Tety kepada wartawan seusai melakukan pelaporan, Senin (6/10/2017).
Namun satu jam berikutnya alangkah kagetnya Tety saat melihat bibir anaknya membengkak sambil digaruk. Tety dengan segera melapor ke perawat. Namun oleh perawat selalu dijawab sabar. Padahal saat itu Tety melihat kami melihat kondisi bibir dan lidah anaknya telah membiru hingga membengkak besar.
"Saya sudah melapor sebanyak empat kali namun tidak ada tanggapan dengan alasan kata perawat nanti dulu, dikonsultasikan ke dokter. Saya sudah sampaikan berkali-kali anak saya alergi obat, namun tetap dikatakan menunggu dokter," tutur Tety.
Saat itu Tety mendengar informasi jika jika dokter spesialis anak bernama Medy Priambodo sedang praktik di lantai bawah.
"Saya akhirnya membawa turun anak sambil teriak agar segera di tangani karena kondisinya sudah memburuk. Namun saat sampai di hadapan dokter, dokter mengatakan masih menunggu status ke perawat.
"Saya bilang ini sudah kritis," lanjut Tety.
Tety meminta kepada dokter agar anaknya segera dibawa ke IGD. Dokter lalu membawa alat bantuan pernapasan, lalu dipompa begitu saja. Namun hal itu tak menolong.
"Sekitar pukul 21.30 WIB, putra kami dinyatakan meninggal," tambah Tety.
Tety menjelaskan, usai anaknya meninggal, pihak rumah sakit belum memberikan rekam medis. Selain itu tidak ada juga permintaan maaf. Karena itu Tety akan membawa kejadian ini ke ranah hukum.
"Kami sangat kecewa dengan pihak rumah sakit yang teledor dan tidak profesional dalam proses penanganan hingga putra saya meninggal. Karena kami anggap kematian anak kami ini tidak fajar, kami bawa ke ranah hukum dan melaporkan ke Kepolisian, " jelas Tety.
Sementara itu, M Soleh, kuasa hukum pasutri tersebut mengatakan bahwa pihak rumah sakit tidak mempunyai itikad baik dalam kejadian ini. Tidak ada permintaan maaf dan justru pihak rumah sakit mencari kambing hitam dengan menyalahkan perawat dan orang tua korban.
"Mencari kambing hitam tidak menyelesaikan masalah. Yang lebih bagus adalah membawa persoalan ini ke jalur hukum," kata Soleh. dtc