Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Proyek instalasi pengolahan air dan limbah (IPAL) di Jalan Pdt Leman, tepatnya di Sungai Aek Simatemate, Kecamatan Balige Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) diprotes elemen masyarakat setempat yang mengatasnamakan dirinya Suara Rakyat Tobasa (Surat).
"Proyek ini sudah sangat merugikan warga setempat. Masyarakat sudah menjadi korban pengrusakan lingkungan, seperti jalan raya ini sudah tak berfungsi," ujar aktivis Surat, Sahala Saragi, Selasa (28/11/2017), di Balige.
Dia mengatakan, proyek yang dikerjakan PT Purdha Chaesa Noloprama diduga telah melanggar berbagai aturan, di antaranya UU Lingkungan Hidup No 23/1997 dan PP No 27/1999 tentang Analisa Dampak Lingkungan serta audit lingkungan.
"Kami yakin, sebelum proyek dimulai atau masa perencanaan belum mendapat izin dari masyarakat setempat. Atas dasar ini kami ingin hal ini mendapat penjelasan langsung dari Kementerian PUPR dalam hal ini Dirjen Cipta Karya, " sebutnya.
Sahala Saragi didampingi rekannya Sahala Pardede dalam penjelasannya mengatakan, karena pihak pelaksana telah melakukan berbagai pelanggaran, maka pihaknya berencana akan melaporkannya kepada pihak berwajib, khususnya Kejaksaan Agung dan Kapolri.
"Ini tidak main-main, urusan lingkungan hidup tidak boleh dianggap sepele, biarkan kepolisian dan kejaksaan menindaklanjuti, " ungkapnya.
"Lihat saja, pada papan plank proyek mana ada tertulis pagu anggarannya, bahkan, pihak konsultan pengawasnya tidak pernah turun ke lapangan, siapa penanggung jawab dari Kementerian PUPR, " jelasnya.
Pihak kontraktor PT Purdha Chaesa Noloprama bermarga Pasaribu sangat menyesalkan adanya dugaan dari aktivis tersebut, khususnya terkait ketiadaan konsultan disebutkan dia adalah mengada ada.
"Untuk memberikan keterangan silahkan pak langsung kepada konsultan kita," jawab Pasaribu memperkenalkan konsultannya bernama Ivan.
Penjelasan diberikan Ivan, bahwa proyek itu telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kalau mengganggu sudah pasti, tetapi itu tidak selamanya, tinggal menunggu waktu proyek selesai pasti kembali aman dan nyaman," kata Ivan.
Ia mengatakan, masalah kerusakan jalan juga sifatnya sementara dan akan secepatnya dikembalikan seperti semula.
Ivan juga berterima kasih atas kritikan warga itu dan akan dijadikan sebagai masukan mempercepat pelaksanaan proyek.