Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Kasus pidato Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat belum menemukan titik cerah hingga saat ini. Pasalnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dan Polri sama-sama menunggu untuk memproses Viktor.
"Kita juga turun langsung ke Kupang, di Kupang tak ada laporan ke Polda, hingga kita belum bisa memutuskan. Kita masih menunggu hasil dari Bareskrim," ujar anggota MKD Maman Imanul Haq di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Viktor sudah dilaporkan sejumlah parpol terkait dugaan pelanggaran etik. Namun MKD tetap menunggu hasil pemeriksaan dari Bareskrim.
"Kami sedang menunggu hasil dari Bareskrim. Karena kami proses berdasarkan hasil dari sana," terang Maman.
Sebelumnya, Polri bergantung pada hasil sidang MKD terkait pidato Viktor. Polisi menunggu rekomendasi MKD untuk proses penyelidikan kasus tersebut.
"Kita harus tetap menghargai MKD. Karena yang menentukan dia ada pada saat tugas atau tidak, itu kan terkait dengan peran dia sebagai anggota Dewan. Itu yang menentukan ada (pelanggaran pidana) atau tidak kan MKD," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/11).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menambahkan, dua hal yang menjadi kendala polisi dalam memproses kasus pidato kontroversial Viktor. Kendala pertama bersifat teknis, yaitu mengenai bahasa, kedua mengenai status Viktor sebagai anggota DPR.
"Kasus Viktor bukan tidak jalan, sudah jalan dari Oktober. Saya sudah cek langsung, sudah diperiksa, sudah gelar perkara. Saksi-saksi sudah diperiksa cukup banyak, 30-an lebih saksi bahasa dan lain-lain," terang Tito di gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/11). dtc