Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Lubukpakam. Pemkab Deliserdang dibawah kepemimpinan duet Bupati H Ashari Tambunan bersama Wabup H Zainuddin Mars menjelang berakhirnya tahun 2017,kembali mengukir prestasi di tingkat nasional dengan diraihnya penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Menurut UU 25 Tahun 2009 dari Ombusdman RI.
Penyerhaan Anugerah Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang diserahkan langsung oleh anggota Ombusmad RI Ahmad Su'adi kepada Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan yang disaksikan Ketua Ombusdman RI Amzulian Rifai bersama anggota lainnya,serta para Gubernur, Bupati/Walikota dan pejabat dari kementrian pada acara Penganugrahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik menurut UU 25/2009, di Gedung Balai Kartini Jakarta, Selasa, (5/12/2017).
Dijelaskan Haris, berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi di Kabupaten Deliserdang dari 58 produk layanan administrasi diperoleh nilai 85,63 dan masuk zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi. Kepala Kadis Kominfo menambahkan bahwa penganugerahan predikat kepatuhan yang diterima
Haris mengatakan, ini dilihat dari upaya instansi penerima predikat dalam memenuhi komponen standar pelayanan sebagaimana yang tertuang dalam UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik.
“Dalam ketentuan itu tercantum bahwa sebuah unit layanan harus menyampaikan informasi, di antaranya mengenai kejelasan waktu, prosedur, persyaratan dan biaya layanan pablik pada setiap SKPD,” papar Haris.
Sementara itu Bupati H Ashari Tambunan menyatakan rasa gembiranya sekaligus mengucapkan terima kasih kepada semua SKPD terkait di jajaran Pemkab Deliserdang yang telah memberikan kontribusi bagi keberhasilan Kabupaten Deliserdang menerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik menurut UU 25/2009 untuk katagori Kabupaten/Kota.
Menurut Ashari, pelaksanaan standar pelayanan pablik ini merupakan bukti konkrit terhadap komitmen Pemkab Deliserdang memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat disemua bidang kegiatan pembangunan sejalan dengan visi pembangunan Deliserdang yaitu Deli Serdang yang maju berdaya saing, religius dan bersatu dalam kebhinekaan.
Sementara Kabid Informasi Publik Dinas Kominfo,Ari Mulyawan menambahkan bahwa selain Kabupaten Deliserdang, penghargaan yang sama juga diberikan kepada Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat. Untuk Pemerintah Kota yaitu Kota Belitar, Palembang, Palopo, Pangkalpinang, Sukabumi, Balikpapan, Dumai, Jambi, Pekanbaru, Lubuklinggau, Banda Aceh, Payakumbuh dan Kota Mataram.Untuk kabupaten yaitu Kabupaten Pidie, Bantaeng, Pinrang, Polewalimandar, Garut, Siak, Kutaikartanegara, Tanah Datar, Moaro Jambi dan Kabupaten Bengkulu Utara.
Sebelumnya Kabupaten Deliserdang yang merupakan terbesar di Sumatera Utara ini telah meraih dua penghargaan tingkat nasional yaitu penghargaan Dwija Praja Nugraha dari Persatuan Guru Republik Indonesia kepada Bupati H Ashari Tambunan di Kota Bekasi dan penghargaan Kabupaten Deliserdang sebagai Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan yang diserahkan oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Kota Bandung.