Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Ketua DPR yang juga tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, mengajukan praperadilan kedua. Sebelum praperadilan digelar, KPK sudah melimpahkan berkas Novanto ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Lalu, bagaimana nasib praperadilan tersebut?
"Kalau secara teori, baca di KUHAP saja di Pasal 82 ayat 1 huruf D, itu silakan dibaca. Ini teorinya, tapi praktiknya tidak boleh mendahului hakim. Biarkan hakim jalankan tugasnya secara independen," ucap Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA), Abdullah, di gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Pasal 82 ayat 1 huruf D berintikan tentang praperadilan yang harus digugurkan hakim tunggal karena perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan.
"Jadi, kalau sidang pokok perkara dimulai sementara praperadilan belum diputus, gimana?" tanya wartawan.
"Ya nanti putusan praperadilan hakim akan memutus gugur. Karena apa ini hanya menjalankan KUHAP," jawab Abdullah.
Abdullah menegaskan MA tidak akan mengintervensi hakim dalam sidang praperadilan Novanto jilid II tersebut. Dia mengatakan hakim praperadilan dipersilakan memimpin sidang sesuai dengan independensinya.
"MA tidak pernah mempengaruhi hakim di mana pun, kapan pun, dalam bentuk apa pun. Untuk mengintervensi hakim. Itu sudah komitmen yang ditegaskan Ketua MA, pimpinan MA dan seluruh hakim tidak boleh mengintervensi hakim yang menyidangkan perkara. Apa pun putusannya, kita menghormati karena dia sudah bekerja keras," ujar Abdullah.
Berkas Setya Novanto sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Sidang Novanto akan digelar pada 13 Desember mendatang. (dtc)
===
NASIONAL
------
Jalur Penyelamat Pacet-Cangar Ditargetkan Rampung Akhir 2017
MedanBisnis - Mojokerto - Pembangunan jalur penyelamat di kawasan wisata Pacet (Mojokerto)-Cangar (Kota Batu) menghabiskan anggaran Rp 460 juta. Fasilitas untuk mencegah kecelakaan akibat rem blong ini ditargetkan tuntas akhir Desember 2017.
"Pengerjaan sudah mulai sekitar sebulan, akhir tahun ini sudah harus selesai semua," kata Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Nopta Histaris Suzan saat dihubungi detikcom, Kamis (7/12/2017).
Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Mojokerto Iptu Nur Rosyid menjelaskan, jalur penyelamat dibangun di dua titik, yakni di tikungan Gotekan, Pacet, dan turunan curam serta tikungan tajam sekitar 100 meter di atasnya. Di kedua titik jalur provinsi ini kerap terjadi kecelakaan tunggal akibat rem blong, khususnya kendaraan matic.
"Jalur penyelamat di tikungan Gotekan sifatnya sementara karena lahan yang ditempati milik warga setempat," ujarnya.
Pembangunan kedua jalur penyelamat ini, lanjut Rosyid, dikerjakan oleh Dinas PU Bina Marga Jatim. Masing-masing jalur dibangun dengan panjang 30 meter dan dibuat menanjak dengan ketinggian maksimal 7 meter.
Permukaannya ditaburi batu kerikil sehingga bisa menghambat laju kendaraan yang mengalami rem bolong. Jalur penyelamat ini dibangun di kiri jalan dari arah Cangar menuju ke Pacet. "Anggaran per titik jalur penyelamat Rp 230 juta," ungkapnya.
Pembangunan jalur penyelamat yang dirintis Kasat Lantas Polres Mojokerto sebelumnya, AKP Wikha Ardilestanto, ini direalisasikan menyusul kerap terjadi kecelakaan tunggal akibat kendaraan wisatawan mengalami rem blong. Pasalnya, jalur provinsi ini didominasi turunan curam dan tikungan tajam.
Saat hari libur, jalur ini ramai dilalui wisatawan, baik yang berkunjung ke kawasan Pacet, Cangar, maupun ke Kota Batu. Rem blong biasa terjadi akibat sistem pengereman kendaraan yang terbakar saat melalui turunan yang curam."Saat ini progres pembangunan jalur penyelamat sudah di atas 50 persen, akhir Desember sudah tuntas sehingga tahun depan sudah bisa difungsikan," tandas Rosyid. (dtc)