Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tapaktuan. Disinyalir hendak melakukan manipulasi pekerjaan, kontraktor pembangunan proyek Water Park Gampong Panjupian, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan berinisial PT IMJ Meukek Aceh Selatan diperintahkan bongkar oleh pengawas lapangan.
Menurut keterangan yang dihimpun Minggu (10/12/2017), praktek pemanipulasian itu terjadi dengan modus mengurangi pemasangan batangan besi pada beton landasan dan tragisnya lagi dilakukan rekanan saat tenaga pengawas dari CV. Pia Consultant Enginiring Aceh bernama Firman, sedang berada di luar daerah.
Perbuatan tidak sedap itu, diketahuinya secara kebetulan saat dirinya menyaksikan pekerja sedang memasang besi. Naluri tekniknya, tiba-tiba muncul dan langsung menanyakan kepada manajer lapangan PT. IMJ bernama Iskandar tentang bestek (gambar) atau spesifikasi pekerjaan (SPEK) pekerjaan proyek tersebut.
“Setelah diamati dalam RAB, ternyata proses pekerjaannya tidak sesuai, maka saya langsung perintahkan pihak rekanan untuk membongkarnya agar untuk pekerjaan selanjutnya disesuaikan dengan gambar,” katanya.
Atas fakta tersebut, maka pihaknya akan memperketat pengawasan di lapangan, agar tidak kecolongan lagi dan sekaligus memacu rekanan untuk lebih serius lagi bekerja, mengingat waktu sudah hampir berakhir dan cuaca yang tidak menentu belakangan ini.
Pelaksana Pekerjaan Proyek Water Park di Gampong Panjupian, Tapaktuan, Teuku Heri alias Abu Heri dikonfirmasi wartawan, menyatakan, pihaknnya sedang memacu pekerjaan sehuhungan semakin sempitnya waktu pelaksanaan dan kaitannya dengan cuaca di lapangan.
“Orang (maksudnya kalangan luar seperti masyarakat, wartawan dan LSM)-red) hanya penonton, bagaimana peliknya pekerjaan di lapangan kan tidak tahu,” katanya seraya menyebut pihak Dinas Pariwisata seperti terkesan kurang tanggap dengan proyek tersebut.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek Water Park Panjupian Tapaktuan pada Dinas Pariwisata Aceh Selatan, Anda Maskita, yang dikonfirmasi wartawan secara terpisah di Tapaktuan, mengakui pihaknya menerima laporan tentang modus indikasi kecurangan tersebut.
Menurutnya, dia juga sangat menyesalkan sinyalemen penyimpangan pekerjaan tersebut, karena akan merugikan proyek itu sendiri, masyarakat dan pemerintah daerah.
“Saya tidak main-main dalam hal ini (maksudnya bila terjadi hal yang merugikan negara-red), maka tindakan pengawas sangat kita dukung. Apalagi, keberadaan proyek itu sedang dalam pro dan kontra ditengah-tengah masyarakat karena ada yang menilai mubazir,” katanya seraya menyatakan pihak rekanan sudah mengambil atau menarik 20 persen dana sebagai uang muka.
Tanpa Papan Nama
Hasil monitoring di lapangan Minggu (10/12), pelaksanaan proyek yang bernilai Rp. 4 miliar lebih itu belum memuaskan banyak pihak bahkan telah menuai kritikan dari masyarakat sehubungan tanpa pemasangan papan nama yang jelas.
“Kalau pun ada dipasang di dalam pagar pembatas areal proyek, lalu siapa yang membacanya, maka saya bilang sama kontraktornya untuk memasang di luar pagar agar publik mengetahui,” kata Anda Maskita.
Menurutnya, proyek water park (taman bermain air) tersebut bersumber dari dana insentif daerah (DID) Aceh Selatan tahun 2017 senilai Rp. 5 Miliar (termasuk dana perencanaan dan pengawasan).
Informasi didapat, sebelumnya Pemkab Aceh Selatan telah sempat menganggarkan dana untuk pekerjaan proyek dimaksud sumber DID tahun 2017 sebesar Rp 10 miliar lebih. Namun belakangan secara tiba-tiba alokasi anggaran tersebut dipotong menjadi Rp 5 miliar termasuk untuk perencanaan dan pengawasan.
Kebijakan yang dinilai aneh tersebut disebut-sebut disebabkan karena hingga memasuki bulan September 2017 proses pembuatan gambar proyek tersebut oleh seseorang rekanan di Jakarta belum rampung.
Keterlambatan pembuatan gambar oleh konsultan perencanaan yang ditunjuk itu dikhawatirkan akan berdampak terhadap tidak rampungnya proses pekerjaan proyek senilai Rp 10 miliar tersebut mengingat tahun anggran 2017 hampir berakhir.
PPTK proyek Water Park Panjupian, Anda Maskita yang dikonfirmasi perihal ini membenarkannya.
"Akibat keterlambatan itu tidak hanya alokasi anggaran untuk pekerjaan proyek tersebut yang dipotong dari Rp 10 miliar menjadi Rp 5 miliar tapi alokasi anggaran untuk konsultan perencanaan dan pengawasan juga turut dipotong dari alokasi awal," tandasnya.