Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Rumah Tin Zuraida pernah digeledah KPK terkait OTT Panitera PN Jakpus, Edy Nasution. Saat digeledah, Tin membuang uang ke toilet. Belakangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) memilihnya jadi staf ahli bidang politik dan hukum.
"Kementerian PAN RB mengadakan seleksi terbuka tahun lalu untuk mengisi 3 jabatan staf ahli. Salah satunya adalah staf ahli bidang politik dan hukum. TZ (Tin Zuraida) masuk 3 besar untuk jabatan staf ahli bidang politik dan hukum," demikian siaran pers Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, Senin (11/12).
Hasil 3 besar tersebut kemudian diumumkan secara terbuka melalui website www.menpan.go.id, yang salah satu butir pengumumannya meminta masukan dari publik yang mengetahui rekam jejak calon untuk memberikan masukan kepada Pansel. Namun tidak ada masukan yang disampaikan dari publik.
"Pansel menerima rekomendasi tentang integritas dan kinerja peserta yang masuk 3 besar dari instansi asal para peserta," ucapnya.
Tin Zuraida terpilih, antara lain karena latar belakang pendidikan (doktor hukum) dan pengalaman kerja (di MA) dipandang lebih relevan. Penetapan dan pelantikan yang bersangkutan sempat ditunda karena ada pemberitaan di media tentang status yang bersangkutan sebagai saksi terkait permasalahan di MA. Kementerian PANRB menunggu perkembangan fakta hukum selanjutnya.
"Setelah hampir setahun tidak ada perkembangan fakta hukum tentang yang bersangkutan, akhirnya yang bersangkutan ditetapkan dan dilantik," ucapnya.
"Apabila dalam perkembangannya nanti terdapat fakta hukum yang mengarah pada masalah integritas yang bersangkutan, hal itu akan menjadi bahan untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan status yang bersangkutan," pungkasnya.
Siapakah Tin? Ia merupakan pejabat MA yang juga istri Sekretaris MA kala itu, Nurhadi. Rumah Tin-Nurhadi diobok-obok KPK, usai KPK melakukan OTT atas Panitera PN Jakpus, Edy Nasution pada April 2016.
Penggeledahan membuat panik seisi rumah. Tin menyobek-nyobek berkas dan membuang sejumlah uang yang nilainya mencapai Rp 1,7 miliar ke toilet.
Atas hal itu, Nurhadi-Tin berkali-kali diperiksa KPK dan statusnya hingga kini masih saksi. Nurhadi mengundurkan diri sebagai Sekretaris MA pada awal Agustus 2016.(dtc)