Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Samosir. Setelah molor dari jam yang sudah ditentukan, yakni pukul 14.00 WIB, rapat paripurna pembahasan dan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Samosir tahun anggaran 2018, hingga pukul 17.30 WIB, tak kunjung dimulai.
Dari undangan, rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir untuk pembahasan dan persetujuan bersama atas Ranperda akan berlangsung selama tiga hari, mulai hari ini, Senin (11/12/2017) pukul 14.00 WIB.
Hari berikutnya, Selasa (12/12) mulai pukul 09.00 WIB dan dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai.
Hari terakhir, Rabu (13/12/2017), dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Paripurna selama tiga hari, akan dilangsungkan di ruang pertemuan Hotel JTS, Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan.
Salah satu staf Kantor DPRD Samosir ketika dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, pukul 17.34 WIB menyampaikan, jadwal diskors, berhubung masih finalisasi anggaran di masing-masing SKPD oleh Badan anggaran (Banggar) dan TPAD.
"Paripurna akan tetap berlangsung. Ini sedang rapat finalisasi anggaran di masing-masing SKPD oleh Badan anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rapat akan tetap berlangsung sebentar lagi," ucap Gorman Sagala tanpa menyebutkan jam berapa akan dimulai.
Pantauan medanbisnisdaily.com, hingga pukul 17.30 WIB, beberapa pimpinan SKPD masih berada di Hotel JTS Parbaba, menunggu jalannya paripurna.