Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Mensikapi aksi mogok total angkutan kota di Medan, Rabu (13/12/2017), Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat langsung terjun ke lapangan memantau. Bersama segenap timnya Renward mendatangi Simpang Pos di Jl. Djamin Ginting, Medan, yang sempat ramai dengan kerumunan supir yang berniat menghentikan angkot yang beroperasi atau tidak ikut mogok.
Renward menyebutkan, seharusnya Pemprov Sumut bersama Dishub sesegera mungkin merespon tuntutan seluruh perusahaan angkot yang meminta agar perusahaan aplikator taksi online diblokir.
"Ini domainnya ada di Pemprov. Jadi seharusnya Gubernur bersama Kadisnya segera memfasilitasi agar tuntutan para supir angkot konvensional disampaikan ke Kemenkominfo," kata Renward menjawab medanbisnisdaily.com.
Sebagaimana disebutkan, pemogokan supir angkot konvensional diakibatkan ketidaktegasan Pemprovsu melalui Dishub Sumut menegakkan aturan Kepmen 108/2017. Misalnya soal kuota, pemerintah tidak membatasi jumlahnya yang kini sudah mencapai puluhan ribu. Kemudian menyangkut tarif, Pemprovsu juga abai mengaturnya.
"Banyak supir kami yang tak lagi bekerja gara-gara taksi online, pemerintah membiarkan saja. Tak mau menegakkan aturan. Pemogokan ini cara kami meminta mereka menegakkan aturan dengan tegas," kata Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (ORGANDA) Medan Montgomeri Munthe kepada medanbisnisdaily.com belum lama ini.