Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Untuk tahun anggaran 2018 Pemprov Sumut kebagian kucuran dana Rp 62,1 triliun dari pemerintah pusat (APBN). Jumlah tersebut tidak berbeda dari yang diperoleh pada 2017. Diharapkan penggunaannya diperbanyak untuk pembangunan infrastruktur. Hal tersebut sejalan dengan program yang dijalankan Pemerintahan Jokowi-Jk.
Kakanwil Perbendaharaan Negara Kemenkeu umut, Bakhtaruddin menjelaskan hal tersebut seusai acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2018, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (19/12/2017).
Hadir di acara ini Gubernur Erry Nuradi, pimpinan kementerian/lembaga vertikal di Sumut serta kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
"Pemerintah pusat sudah mencontohkan kepada daerah-daerah. Dari sekitar Rp 390 triliun pada 2017, tahun depan belanja pembangunan infrastruktur meningkat menjadi Rp 410 triliun. Seharusnya pemerintah daerah mengikuti pola tersebut," tegas Bakhtaruddin.
Dia juga menegaskan, agar setiap anggaran membawa manfaat besar bagi rakyat, proporsi penggunaan pada program inti harus lebih besar dibanding biaya pendukung. Misalnya, untuk pembangunan jalan. Biaya pembangunannya harus lebih besar dari biaya survei.
Sementara itu, guna mendorong agar daya serap anggaran setiap tahunnya maksimal, Pram Wibawa Sihombing dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Keuangan Negara Kemenkeu menyatakan pelelangan untuk satu tahun ke depan dapat dilakukan di akhir tahun berjalan.
"Jangan ditunggu pelelangan proyeknya sampai tahun depan. Seharusnya proyek dilaksanakan di awal tahun. Sehingga outputnya sudah bisa dirasakan di akhir tahun," kata Pram.