Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com.Lubukpakam-Balon Bupati/Wakil Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan dan HM.Ali Yusuf Siregar mendaftar sebagaia pasangan calon ke KPU Deliserdang, yang diantar 11 Parpol pengusung,Selasa (9/1/2018). Kedatangan pasangan bakal calon tunggal itu terlebih dahulu disambut unsur pengurus parpol yang menanti di halaman dan kemudian melakukan registrasi di depan pintu masuk aula KPU.
Di dalam aula, para komisioner KPU yang terdiri dari Timo Dahlian Daulay (ketua), Arifin Sihombing, Boby Indra Prayoga, Lisbon Situmorang dan Rajudin Batubara beserta sekretaris M Abduh Rajali Siregar beserta staf memakai pakaian adat Melayu. Selanjutnya Arifin Sihombing menjelaskan syarat-syarat menjadi calon bupati/wakil bupati kepada balon.
"Syarat pencalonan dari partai akan kita verifikasi.Kalau memang 11 parpol yang memiliki kursi di dewan mengusung balon,ini harus kita verifikasi lagi," kata Arifin Sihombing.
Ketua KPU,Timo Dahlia menambahkan,syarat pencalonan dari parpol harus selesai diverifikasi hari ini.Jika ada kekurangan atau keselahan berkas masih diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan paling lambat tanggal 10 Januari 2018 sampai pukul 24.00 WIB.
"Tapi kalau syarat calon ada kekurangan seperti laporan kekayaan masih bisa menyusul mulai tanggal 18 sampai 20 Januari.Nanti kita akan menghubungi LO (penghubung) balon jika ada persyaratan yg perlu diperbaiki,"papar Timo.
Setelah mendapat penjelasan tersebut,Balon Bupati/Wakil Bupati H Ashari Tambunan dan HM Ali Yusuf Siregar menyerahkan berkas dukungan 11 parpol kepada Ketua KPU Timo Dahlia Daulay.