Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pencalonan pasangan Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus di Pilgubsu 2018 bakal berjalan mulus. PPP sebagai parpol koalisi PDIP di Pilgubsu ternyata sudah mengeluarkan surat keutusan (SK) penentapan Djarot-Sigar sebagai pasangan calon.Bahkan, SK DPP PPP itu diteken 6 Januari 2018, tepatnya sehari sebelum Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan pasangan Djarot-Sihar di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Fakta tersebut diketahui setelah medanbisnisdaily.com melihat softcopy Surat Keputusan DPP PPP bernomor 329/SK/DPP/W/2018. Surat tersebut dibuat dengan materai yang dibubuhi tanda tangan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PPP yakni Ir. Romahurmuziy MT dan H Asrul Sani SH MSi.
Disebutkan dengan terang di SK tersebut PPP mendukung Drs H Djarot Saiful Hidayat MS dan Dr. Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus BSBA MBA, masing-masing sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018-2023.
Juga disebutkan di dalam SK agar DPW PPP Sumut menetapkan serta mengajukan Djarot - Sihar sesuai ketentuan UU. Keduanya juga diminta untuk disukseskan sebagai pasangan Cagub dan Cawagub.
SK tersebut ditembuskan ke sejumlah pihak seperti Mendagri, Pangdam I Bukit Barisan, Kapolda Sumut, KPU Sumut, DPW PPP Sumut dan DPC PPP se-Sumut.
"Sekarang sudah jelas dukungan bagi Djarot - Sihar, tidak ada lagi keragu-raguan untuk memenangkan mereka," kata Wakil Ketua DPD PDIP Sumut Brillian Mokhtar di Kantor DPD PDIP Sumut, Jalan Djamin Ginting, kawasan Padang Bulan, Medan, Rabu (10/1/2018).