Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tapteng. Pekerjaan rehabilitasi rekonstruksi tembok penahan tanah di Desa Muara Nauli, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) ditinggalkan pemborongnya.
Proyek tembok penahan tanah di Desa Muara Nauli, Sorkam yang dikerjakan CV Aliran Hidup senilai Rp1,475miliar ini dibiayai APBD Tapteng 2017 melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Waktu pekerjaannya 12 September-31 Desember 2017. Ada pula adendum (perpanjangan) waktunya selama 50 hari. Ironisnya, proyek ini sudah dua kali ditinggalkan pihak rekanan tanpa alasan yang jelas. Pertama pada 21 Desember 2017 dan kedua kalinya pada 18 Januari 2018.
“Informasi yang kita peroleh, pihak rekanan sudah menerima pencairan dana sekitar 70 persen sampai 80 persen dari total anggaran proyek ini,” ujar ketua Korwil Pantai Barat LPPAS-RI Ribu Simatupang, Senin (22/1/2018).
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, ada 380 batang tiang pancang (sheet pile) yang belum ditanam dan terlihat masih berada di tempat pembuatan yang lokasinya tak jauh dari proyek.
Dia mengatakan, 380 batang sheet pile yang belum ditanam ini ukurannya, panjang 6 meter, lebar 30 cm dan tebalnya 15 cm. “Kita melihat sheet pile yang ditanam hanya berjumlah 16 batang saja,” kata Ribu.
Kejanggalan lainnya, seharusnya sheet pile ini ditanam di air di pinggir sungai sesuai hasil data sondir/gambar proyek. “Tetapi di lapangan kita melihat sheet pile ini ditanam di daratan sekira 1,5 meter dari pinggiran tanah yang longsor,” kata Ribu.
Ia pun mengaku sangat menyayangkan kinerja rekanan dan pihak BPBD Tapteng atas pekerjaan proyek ini yang terkesan asal jadi dan amburadul.
Pihaknya menyimpulkan proyek ini luput dari pengawasan BPBD Tapteng. Diduga kinerja PPK, pengawas dan konsultan sangat lemah. “Kita melihat proyek seperti ini merupakan pekerjaan yang murah untuk dilaksanakan,” imbuhnya.
Ribu kemudian meminta Bupati Tapteng Baktiar Ahmad Sibarani memberi sanksi dan menindak tegas pihak rekanan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dia tidak ingin nama baik Bakhtiar sebagai Bupati Tapteng tercoreng karena membiarkan kinerja buruk rekanan yang tidak bertanggung jawab ini. “Termasuk pihak BPBD Tapteng yang dinilai telah lalai melaksanakan tugas pengawasan harus dievaluasi,” katanya.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan PPK BPBD Tapteng belum berhasil dikonfirmasi terkait proyek yang diduga dikerjakan asal jadi dan amburadul tersebut.