Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Sibolga. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) Sibolga bertindak cepat merespons keluhan warga yang mengaku resah atas keberadaan anak punk.
Delapan anak punk diamankan dari Pelabuhan Lama Sibolga, kemudian digelandang ke Kantor Satpol PP Sibolga, Rabu (24/1/2018).
Kasat Pol PP Sibolga Singkat Sijabat melalui Kasi Operasional Ronal Simorangkir membenarkan, pihaknya telah mengamankan 8 orang anak punk dari Pelabuhan Lama Sibolga.
Dari hasil interogasi petugas Satpol PP, keberadaan anak punk ini juga disebutkan membuat resah warga di kawasan Indomaret di Jalan Suprapto Sibolga.
“Mereka kita bawa ke kantor untuk membuat surat pernyataan agar tidak melakukan aktivitas sebagai anak punk lagi di kota Sibolga,” ujar Ronal Simorangkir.
Setelah didata, 6 orang berasal dari kota Pekanbaru dan Medan, kemudian 2 orang lainnya warga Sibolga.
“Kedua orang warga Sibolga ini mengaku sebagai penanggung jawab anak punk asal Pekanbaru dan Medan. Mereka akan dipaksa pulang ke daerahnya masing-masing,” tegas Ronal.
Ronal kemudian mengimbau warga Sibolga ikut memantau keberadaan dan kegiatan anak punk ini.
“Kepada orangtua diminta agar lebih serius mengawasi anaknya agar tidak terpengaruh. Kita berharap kota Sibolga bersih dari anak punk dan masyarakat pun merasa nyaman,” ucapnya.