Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Pinrang. Pelaku penyalahgunaan narkoba, Akbar alias Jamal, terpaksa ditembak anggota Satnarkoba Polres Pinrang karena melawan saat ditangkap pada Senin (29/1/2018) malam. Akbar ditembak di Desa Rajang, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
Akbar ditangkap karena kepemilikan sabu saat dilakukan pembelian terselubung di tengah persawahan. Saat diringkus, rekan Akbar melarikan diri. Pengejaran pun dilakukan. Namun, saat hendak ditangkap, Akbar melakukan perlawanan dengan mengancam polisi menggunakan gunting. Akbar terpaksa ditembak di kakinya.
Kini pelaku dirawat di RSU Lasinrang untuk mengeluarkan peluru yang bersarang di kakinya.
"Anggota terpaksa menembak pelaku karena melawan," kata Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo membenarkan hal tersebut kepada detikcom, Selasa (30/1).
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu siap pakai, dua buah handphone, satu sendok takar, dan satu buah gunting. (dtc)