Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Pematangsiantar. Ratusan warga Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, menggelar unjuk rasa di PT Mitra Abadi Beton (MBA), Kamis (8/2/2018). Warga menuntut agar pabrik aspal milik PT MBA yang ada di Nagori Rambung Merah itu segera ditutup.
Unjuk rasa masyarakat Nagori Rambung Merah yang berasal dari tujuh dusun itu diawali dengan berkumpul di salah satu lokasi di Jalan Ulakma Sinaga di nagori itu. Tak sampai sejam ratusan warga sudah berkumpul. Selanjutnya, mereka dengan teratur berjalan menuju lokasi pabrik PT MBA. Tampak pada bagian barisan depan sejumlah massa memegang spanduk bertuliskan penolakan pabrik aspal milik PT MBA.
Iring-iringan warga tidak langsung memasuki lokasi pabrik namun masih menuju sebuah lokasi bekas kubangan di badan jalan. Di salah satu bekas kubangan itu massa menanam pokok pisang sebagai protes bahwa jalan Ulakma Sinaga tidak layak lagi dijalani.
Menurut perwakilan, Henri Manurung, pihak PT MBA sudah menutupi sebagian kubangan jalan di Jalan Ulakma Sinaga setelah mendengar akan aksi penolakan pabrik aspil di wilayah itu. Henri mengungkapkan, banyaknya kubangan di Jalan Ulakma Sinaga merupakan bagian perusakan jalan yang dilindas truk milik PT MBA yang hilir mudik setiap hari. Katanya, setiap hari puluhan truk milik PT MBA melewati Jalan Ulakma Sinaga dengan muatan bertonase mencapai 80 ton. “Padahal, daya tahan jalan di Jalan Ulakma Sinaga hanya sekitar 8 ton,” ujarnya.
Parahnya, kata Henri, Pemkab Simalungun tak kunjung memperbaiki Jalan Ulakma Sinaga dengan alasan jalan tersebut milik Provinsi Sumut. Padahal, lanjutnya, akibat kerusakan jalan, disaat musim hujan turun maka jalan akan berlumpur. Sementara di saat musim kemarau tiba jalan akan berdebu dan berlobang-lobang. ”Entah sudah berapa kecelakaan yang terjadi akibat jalan rusak ini,” katanya.
Sesampai di lokasi pabrik PT MBA, orasi penolakan pabrik aspal milik PT MBA dilakukan. Salah seorang perwakilan warga, Irma Damanik, menegaskan bahwa keberadaan pabrik PT MBA merupakan biang kerok pengrusakan lingkungan termasuk jalan di Nagori Rambung Merah. Diungkapkannya, pabrik aspal milik PT MBA hadir di Nagori Rambung Merah semenjak Tahun 2015. Kehadiran pabrik itu, ungkapnya, sangat membawa petaka besar bagi masyarakat sekitar Nagori Rambung Merah. Misalnya, katanya, pabrik tersebut memproduksi debu selama 24 jam yang selalu mengancam kesehatan warga. “Masyarakat Nagori Rambung Merah selalu terancam penyakit ISPA,” katanya.
Di hadapan massa, Irma menyebutkan, akibat sangat menggangu masyarakat, warga langsung memprotes kehadiran PT MBA dan mempertanyakan izin berdirinya. Lucunya, kata Irma, PT MBA baru mengurus izin setelah warga memprotes kehadiran pabrik itu di Badan Lingkungan Hidup Pemkab Simalungun. Uniknya, saat diminta, BLH tak pernah menunjukkan izin dimaksud. Belakangan, kata Irma, pihaknya mengadukan ketidaktransparanan BLH ini di Komisi Informasi Publik Daerah (KIPD) Sumut di Medan.
Irma melanjutkan, warga juga sudah mencoba mengadukan keberadaan PT MBA yang mengusik kehidupan warga Nagori Rambung Merah. Misalnya, mereka sudah mengadu ke Camat, DPRD bahkan ke Bupati Simalungun. “Setelah kita lapor ke Bupati, ternyata Bupati JR Saragih malah mendatangi pengusaha dan selanjutnya menyuruh kita agar jangan merugikan perusahaan,” ungkapnya.
Unjuk rasa warga Nagori Rambung Merah ini didukung Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut. Salah seorang perwakilan Walhi, Mardan Saragih, menyatakan pihaknya akan mendampingi warga Nagori Rambung Merah menuntut penutupan PT MBA sebab keberadaan perusahaan itu sudah merusak lingkungan dan mencederai kenyamanan warga.
Saat unjuk rasa ini, warga berusaha memasuki lokasi PT MBA. Namun, puluhan petugas dari kepolisian menghadang mereka serta pagar PT MBA tertutup rapat.