Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penyelesaian sampah yang menyumbat drainase di Medan tak akan pernah tuntas jika tim Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) yang di bentuk Pemko Medan masih bekerja berdasarkan orderan yang datang.
Anggota Komisi D DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis mengatakan, adanya sampah yang masih menumpuk di beberapa drainase di Medan menunjukkan ketidaksiapan Pemko dalam mengatasi masalah sampah. "Pemko belum siap dalam mengalihkan masalah sampah ke Kecamatan dan tidak baiknya bangunan drainase yang dikerjakan Dinas PU," katanya di Medan, Rabu (14/2/2018).
Menurut dia, pengalihan tanggung jawab masalah sampah dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan ke Kecamatan melalui Perwal No 77 tahun 2017 hanya merupakan ajang coba-coba oleh Pemko. Implikasi dari perwal itu adalah dibentuknya P3SU.
"Sebab, kecamatan juga kewalahan. Armada yang diberikan mereka sudah rusak-rusak. Adapun tim P3SU itu, masih bekerja sesuai orderan dan tidak diberi gaji bulanan," terangnya.
Pihaknyapun meminta Pemko untuk mencabut Perwal itu dan penanganan masalah sampah dialihkan kembali ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan.
Dikatakanya, apabila memang Pemko serius untuk mengatasi sampah, bahkan sampai di drainase, seharusnya Pemko siap menyediakan tim P3SU yang harus digaji per bulan. Tiap harus diisi 300 orang petugas.
"Pemko harus berani siapkan 300 anggota tim P3SU per kecamatan yang digaji per bulan. Artinya ada 6300 petugas di seluruh Kota Medan. Dengan catatan, setiap minggunya minimal drainase di satu daerah dibersihkan. Karena membersihkan drainase ini harus rutin, bukan sesuai orderan,"jelasnya.
Ditambahkannya, apabila Pemko tak sanggup membayar gaji P3SU, tidak menjadi masalah jika melimpahkan retribusi pada warga. Namun, dengan catatan, kebersihan drainase hingga ke gang-gang sekalipun harus benar-benar dilakukan.