Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Artis Roro Fitria ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Wanita bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu ditangkap setelah memesan sabu ke seorang fotografer, Wawan Hartawan (40).
"Iya dia (Roro) ada pesan lah sama WH itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (15/2).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan menjelaskan kronologi penangkapan Roro ini. Ia katakan, pihaknya awalnya mengincar Wawan yang hendak melakukan transaksi narkotika.
"Awalnya mendapat info masyarakat akan dilakukannya transaksi narkotika oleh tersangka WH ini dan selanjutnya dilakukan profiling dan survilance, sehingga yang bersangkutan kami tangkap," jelas Suwondo.
Wawan ditangkap di samping showroom Suzuki di Jl Hayam Wuruk, Jakarta Pusat pada Rabu (14/2) kemarin. Dari hasil interogasi, Wawan mengaku bahwa sabu itu hendak diantar ke rumah Roro.
"Tersangka WH mengaku bahwa sabu pesanan RF yang dipesan kemarin tanggal 13 Februari," sambungnya.
Rencananya, sabu itu akan diantarkan oleh Wawan ke rumah Roro. "Rencananya akan diantar ke rumah RF pada tanggal 14 Februari," tandas Suwondo.(dtc)