Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Re-Lawan' 98 mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumut Irjen Paulus Waterpauw dan segenap jajarannya atas langkah cepat sigap kepolisian menangkap pelaku ujaran kebencian di media sosial.
Menurut Re-Lawan '98, tindakan penyebaran ujaran kebencian dan sejenisnya seperti hoax atau berita-berita bohong memang sepatutnya tidak diberi ruang sekecil apapun untuk meluas. Siapapun pelaku atau apapun motifnya, sedini mungkin penyebar ujaran kebencian harus diberantas. Terlalu besar kerugian yang harus ditanggung jika para pelaku ujaran kebencian dibiarkan bergerak leluasa.
"Sudah cukup banyak pelajaran mahal yang kita saksikan bersama akibat leluasanya penyebar ujaran kebencian memecah belah masyarakat. Selain kerugian jiwa dan materi, bangsa ini juga jadi saling mencurigai. Dibutuhkan waktu yang tak pendek menyembuhkannya," papar Sekjen Re-Lawan '98, Barita Lumbanraja dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/2/2018).
Sebagaimana diketahui beberapa hari lalu pihak kepolisian menangkap Adri Batubara akibat ujaran kebencian yang beredar melalui akun Facebook miliknya. Dia menyinggung parpol tertentu yang harus ditenggelamkan pada Pilgubsu mendatang karena membela Ahok yang dianggap sebagai penista agama.
Barita meyakini saat ini masih banyak penyebar ujaran kebencian lainnya yang bergerak di Sumut yang belum ditangkap. Khususnya terkait Pilgubsu dan Pilkada di kabupaten/kota lainnya. Re-Lawan '98 dikatakannya siap mendukung pihak kepolisian menangkap seluruh pelaku tindakan yang melanggar UU ITE tersebut.
"Untuk kebaikan Sumatera Utara khususnya dan Indonesia umumnya, kami siap membantu kepolisian menumpang tindak penyebaran ujaran kebencian," ungkapnya.
Anggota Presidium Re-Lawan '98, Conrad Helman Panjaitan mengingatkan agar tidak ada satu pun kelompok masyarakat yang menggunakan agama guna mencapai kepentingan politiknya. Menggunakan agama berikut seluruh potensi sumber daya yang dimilikinya demi tujuan-tujuan politik merupakan tindakan yang merendahkan agama itu sendiri.
Menyitir peristiwa yang berlangsung beberapa hari lalu, di mana terdapat sekelompok pimpinan agama dan organisasi berbasis agama menyelenggarakan kegiatan politik di lingkungan gereja, Conrad menolak tindakan-tindakan semacam itu. Kendati acara tersebut berupaya memperkenalkan visi dan misi pasangan calon Gubernur Sumatera Utara.
"Oleh siapapun itu, jangan jadikan agama sebagai kendaraan guna mencapai kepentingan politik. Kristen, Islam, Buddha, Hindu atau agama lainnya jangan dikotori oleh yang dibungkus oleh kepentingan politik apapun," tegas Conrad.
Re-Lawan '98 adalah komunitas para mantan aktivis mahasiswa yang pada era 90-an ikut mendorong dilaksanakannya reformasi di Indonesia.