Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM non subsidi di kisaran Rp 300 per liter sejak tanggal 24 Februari. Kenaikan ini berdasarkan penyesuaian atas harga minyak mentah dunia.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai kenaikan ini merupakan hal yang wajar. Hal itu dilakukan Pertamina sebagai upaya dalam membantu sisi finansial Pertamina untuk menghindari kerugian.
"Kalau konteksnya ke Pertamina apakah menutup BBM penugasan dan satu harga yang membebani mereka ini dua hal yang terpisah sebenarnya. Jadi tanpa adanya itu pun, ini harus disesuaikan," katanya di Jakarta, Senin (26/2).
Menurutnya, kenaikan tarif BBM non subsidi ini sedikit meringankan beban Pertamina karena adanya kenaikan harga minyak dunia. Apabila harga BBM non subsidi tidak disesuaikan, tentunya bisa membuat beban Pertamina bertambah berat.
Sebab, harga BBM subsidi belum dilakukan penyesuaian harga.
"Jadi intinya ada dua masalah, subsidi penugasan bermasalah, kalau masalah ini ditambah masalah baru yang non subsidi tidak dinaikkan kan ada dua masalah. Berarti masalah makin besar. Tetapi yang di sini tidak menyelesaikan masalah yang di sana, hanya tidak menambah masalah" ujar dia.
Dikutip dari laman Pertamina, untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) kenaikan BBM sebesar Rp 300 per liter. Pertalite dari sebelumnya Rp 7.600 per liter menjadi Rp 7.900 per liter.
Sedangkan Pertamax dari sebelumnya Rp 8.600 per liter menjadi Rp 8.900 per liter. Sementara Dexlite naik dari Rp 7.500 per liter menjadi Rp 8.100 per liter. Kenaikan harga tidak berlaku untuk Premium dan Solar. (dtf)