Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Alabama. Seorang terpidana mati di Amerika Serikat (AS) mungkin akan batal dieksekusi karena lupa dengan tindak pembunuhan yang dilakukannya beberapa puluh tahun lalu. Serangan stroke membuat pria ini kehilangan ingatan atas tindak kejahatannya.
Vernon Madison yang kini berusia 67 tahun, dinyatakan bersalah telah menembak mati seorang polisi di Alabama tahun 1985 silam. Dia dijatuhi vonis mati dan telah beberapa dekade mendekam di penjara menunggu eksekusi mati.
Seperti dilansir Reuters, Selasa (27/2/2018), pelaksanaan eksekusi mati Madison telah ditunda selama sebulan terakhir. Penundaan dilakukan oleh pengadilan tinggi dengan alasan mempertimbangkan permohonan pengacara Madison untuk mengkaji ulang kasus kliennya.
Dalam permohonannya, pengacara Madison menyatakan otoritas negara bagian Alabama sengaja tidak mengungkapkan latar belakang psikolog yang ditunjuk pengadilan untuk memeriksa kondisi kliennya.
Disebutkan pengacara tersebut, psikolog itu pernah terlibat penganiayaan dan telah dinonaktifkan karena memalsukan resep. Dengan kondisi itu, hasil evaluasi psikolog itu bahwa Madison bisa dieksekusi mati, dianggap tidak valid oleh sang pengacara.
Pengacara Madison mendorong para Hakim Agung kembali memeriksa kasus kliennya, untuk mengklarifikasi apakah Konstitusi AS mengizinkan seseorang dengan penyakit demensia dan penurunan kognitif bisa dieksekusi mati. Dia berargumen, kliennya layak diampuni dari hukuman mati.
Pekan ini, Mahkamah Agung AS sepakat untuk menggelar sidang pemeriksaan terhadap situasi Madison. Mahkamah Agung AS akan memutuskan apakah mengeksekusi mati Madison akan melanggar Amandemen Kedelapan Konstitusi AS yang melarang hukuman kejam dan tidak wajar.
Diketahui bahwa Mahkamah Agung AS sebelumnya pernah memberlakukan batasan untuk eksekusi mati bagi orang-orang dengan disabilitas intelektual dan gangguan mental.
Dokumen pengadilan AS menyebut, Madison beberapa kali mengalami stroke dalam beberapa tahun terakhir. Dampak dari stroke ini, Madison mengalami demensia dan pelemahan ingatan. Madison kini dinyatakan buta secara legal, yang berarti level kehilangan penglihatannya bisa dikategorikan sebagai buta. Tidak hanya itu, Madison juga tidak mampu berjalan sendiri tanpa bantuan dan berbicara menggumam. (dtc)