Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin meminta kepada Presiden Joko Widodo agar Ustaz Abu Bakar Ba'asyir bisa dirawat di RS Cipto Mangunkusumo, keluar dari Lapas Gunung Sindur. Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain mengatakan Presiden Jokowi menyetujui permintaan itu.
"Dibebaskan untuk berobat. Bukan dibebaskan pulang ke rumah. Tapi Kiai Ma'ruf Amin sudah langsung bicara untuk berobat itu tak dihalangi. Dan Presiden langsung menyetujui dan memerintahkan Wakil Kepala BNPT untuk menyelesaikan hal itu secara segera," kata Tengku saat dihubungi detikcom, Selasa (27/2/2018).
Tengku mengatakan kabar ini disampaikan Ma'ruf Amin kepadanya. Dia berharap rencana pengobatan Ustaz Ba'asyir tak terbentur dengan birokrasi yang rumit.
"Ini kadang-kadang kan kita, di atas Kiai Ma'ruf bicara sama Presiden. Tapi di bawah prosedurnya masih berbelit-belit. Yang begini-begini di zaman reformasi kan tak boleh terjadi," ucap Tengku.
Dikonfirmasi terpisah, anak ketiga Ustaz Ba'asyir, Abdul Rohim Baasyir, mengaku sudah mengetahui rencana ini dari akun Twitter Tengku Zulkarnain. Dia berharap Ustaz Ba'asyir dapat dibebaskan.
"(Tengku) beliau cerita, dari kalangan MUI juga banyak yang mengusahakan melobi Presiden untuk bisa membebaskan beliau (Ba'asyir) yang memang sudah tidak layak di penjara," ujar Abdul.
Abdul menceritakan kondisi ayahnya yang mengalami pembengkakan di kaki. Pihak dokter yang merawat terpidana kasus terorisme itu memberikan kaos kaki khusus agar pembengkakan kaki dapat diminimalisir.
"Kemudian oleh dokter, karena ada penumpukan air di kaki, diberi kaos kaki khusus. Agar kakinya tak bengkak. Sekarang kakinya sudah tak terlalu bengkak karena kaos kaki itu. Memang butuh perawatan intensif," ucap Abdul. (dtc)