Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan salah satu pimpinan KPK akan mengisi posisi pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan. Posisi Deputi Penindakan saat ini kosong karena ditinggalkan Heru Winarko yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Agus mengatakan pihaknya menghindari persoalan hukum bila tugas-tugas Deputi Penindakan tetap ditandatangani Heru Winarko. Maka segala urusan terkait penindakan di KPK ditandatangani salah satu pimpinan termasuk perjanjian kerja sama KPK dengan Polri.
"Daripada Pak Heru nanti merangkap menjadi Plt di kedeputian, ini nanti jadi bahan praperadilan. Kalau nanti deputinya sudah jadi kepala BNN kok masih tanda tangan? Nanti mungkin salah satu pimpinan akan bergantian berperan sebagai deputi penindakan," sambung Agus.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan KPK akan melakukan proses seleksi terbuka untuk mengisi posisi Deputi Penindakan. Seleksi dimulai dari proses seleksi yang melibatkan sepenuhkan eksternal KPK.
Pihak eksternal yang disebut sebagai lembaga konsultan itu, disebut Febri juga harus dilelang."Jadi sejumlah lembaga konsultan, proses-proses seleksi seperti ini kemudian kita lakukan lelang mana yang memenuhi syarat, baru kemudian dipilih," ujar Febri beberapa waktu lalu. (dtc)