Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hari jadi ke-19 Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Jumat (9/3/2018), akan diperingati dengan aksi damai oleh sekelompok masyarakat yang menamakan dirinya Forum Pemuda Toba (FPT). Aksi damai itu merupakan refleksi atas kondisi Tobasa yang dianggap mereka kini mengalami krisis multidimensi.
Arjuna Bakkara dari Forum Pemuda Toba (FPT) menjelaskan, sekarang ini korupsi, pelecehan seksual, ketidakadilan, konflik tanah dan keluarga adalah keseharian yang terjadi di Tobasa. "Kami menganggap Tobasa sedang berada dalam kondisi darurat," katanya pada medanbisnisdaily.com, Kamis (8/3/2018).
"Ya besok kami akan melakukan aksi damai. Ini adalah hak masyarakat yang menginginkan Tobasa lebih baik. Ini wajib kamu lakukan," ujar Arjuna Bakkara.
Gurgur Manurung dari FPT menambahkan, akumulasi ketidakhadiran lembaga adat dan lembaga agama seperti gereja salah satunya telah membuat Kabupaten Tobasa mengalami krisis. Itu dimanfaatkan penguasa, seperti oknum jaksa, polisi, hakim, bupati dan pejabat lain untuk memperkaya diri.
"Aksi itu adalah refleksi di ulang tahun ke-19 Tobasa . Menyadarkan kita agar kembali ke tujuan didirikannya Kabupaten Tobasa untuk kesejahteraan rakyat. Aksi itu bertujuan menyadarkan kita untuk keadilan. Keadilan itu ada jika kita bebas dari korupsi. Betapa memalukannya Tobasa. Bupati sebelumnya dipenjara dan ASN-nya banyak koruptor," ujar Gurgur.
"Tidak benar aksi ini untuk menghujat Bupati Tobasa seperti yang dituduhkan sekelompok orang. Aksi ini adalah bagian dari demokrasi untuk menjadikan kabupaten Tobasa lebih baik", tambahnya.
Seperti diberitakan medanbisnisdaily.com sebelumnya, Forum Pemuda Toba (FPT) terbentuk salah satunya sebagai reaksi atas penanganan kasus hukum Op Saulina yang dianggap tidak mencerminkan asas keadilan dan kemanusiaan. Dari kasus itu FPT kemudian melakukan refleksi ulang atas kondisi yang terjadi di Kabupaten Tobasa yang dianggap mengalami berbagai krisis. Op Saulina divonis bersalah karena menebang pohon durian milik tetangganya.
Kabupaten Tobasa merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Utara berdasarkan Undang-Undang No 12 Tahun 1998 tentang pembentukan Kabupaten tingkat dua. Kabupaten Tobasa diresmikan sebagai kabupaten baru di Sumut pada 9 Maret 1999.