Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kisaran. Sejumlah wartawan Asahan dari berbagai media cetak dan online melakukan aksi solidaritas sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moral terhadap kasus penangkapan wartawan media online sorotdaerah.com oleh pihak Poldasu.
Aksi yang digelar di tugu Imambonjol Kisaran tersebut, Kamis (8/3/2018) menyampikan sejumlah pernyataan sikap yang meneruskan pernyaataan sikap dari PWI dan AJI Sumut. Diantaranya Kapoldasu diminta untuk melihat UU Pers nomor 40 tahun 1999 dan MoU dewan pers dan Kapolri tentang kordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers serta penegakan hukumnya.
Kemudian masa wartawan juga menyesalkan sikap aparat Poldasu yang menjemput paksa terhadap wartawan media online tersebut dan diminta persoalan tersebut dihentikan, namun persoalan diharapkan berkordinasi dengan Dewan Pers.
“Kita minta Kapoldasu berpikir jernih. Kalau dia wartawan gunakan UU Pers dan berkordinasi dengan dewan pers, namun bila tidak gunakan UU lain,” kata Ketua PWI Asahan, Indra saat melakukan orasinya didampingi puluhan wartawan Asahan.
Secara bergantian insan pers Asahan terus memberikan orasi dukungan moralnya terhadap kasusu tersebut, diantaranta Deny Syafrizal, Susilawadi mengatakan nada yang sama meminta Poldasu untuk mengunkan UU Pers dan Dewan Pers.