Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima perintah dari Pemko Medan terkait pemindahan Masjid Amal Silaturrahim di Komplek Asia Mega Mas. Dikabarkan, tanah wakaf masjid akan diserahkan Pemko Medan pada Perum Perumnas, yang sedang membangun rusunawa tepat di belakang masjid.
"Kami sama sekali belum mendapat perintah atau instruksi dari Walikota," katanya di Medan, Senin (12/2/2018).
Menurut dia, perintah penertiban akan diterima oleh Satpol PP jika ada masalah atau terjadi penolakan dari masyarakat. Artinya, Satpol PP hanya akan turun untuk menertibkan atau memindahkan jika memperoleh perintah dari Pemko Medan atau terjadi masalah dengan masyarakat.
Ketika dikabarkan bahwa saat ini jamaah masjid itu tengah berkumpul dan melakukan penolakan, dia mengatakan belum mengetahui hal itu. "Nanti saya cek dulu," ungkapnya.
Begitupun, pihaknya berharap ada penyelesaian masalah yang bersifat kekeluargaan antara masyarakat dengan Pemko, jika memang rencana pemindahan tersebut ditolak.
Sebagai informasi, Puluhan warga dan jamaah Masjid Silaturrahim di Komplek Asia Mega Mas berjaga-jaga di masjid itu, sejak pagi tadi. Mereka menolak rencana Pemko Medan yang akan memindahkan masjid itu ke tempat lain karena lokasinya akan dibangun rusunawa.