Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Samosir. Warga Dusun III, Desa Sijambur, Kabupaten Samosir, mengeluhkan Kantor Desa Sijambur dalam keadaan kosong. Ternyata, kantor tersebut tidak lagi di tempati oleh Kepala Desa Sijambur, Judiman Naibaho. Akibatnya, warga kesulitan untuk mengurus administrasi kependudukan.
Aspirasi warga desa tersebut ditampung melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dari BPD tersebut juga terungkap kalau kantor dea tersebut sudah mendapat perbaikan dengan menggunakan anggran 2017.
"Warga merasa kesulitan untuk kepengurusan administrasi dan hal lainnya yang dibutuhkan. Karena kepala desa berkantor di rumah pribadi. Alasan kepala desa, terlalu jauh keberadaan kantor desa yang sudah dibangun permanen," kata Ketua BPD Desa Sijambur kepada Medanbisnisdaily.com, Selasa (20/3/2018).
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Sijambur Judiman Naibaho menyebut pernyataan warganya hoax. Dirinya membuka pelayanan di gedung pribadinya lantaran kondisi jalan menuju kantor desa yang sudah dibangun permanen rusak dan cukup jauh.
"Ini inisiatif saya membuka pelayanan di gedung pribadi. Kalau masyarakat bilang saya berkantor di rumah, itu hoax. Kita membuka pelayanan di sini karena keberadaan Kantor Desa di Dusun III. Desa kita terdiri dari 3 dusun, padahal lebih banyak warga di Dusun I," ucap Judiman Naibaho.
Lanjut Judiman, jalan menuju kantor desa sulit dan jauh dari pemukiman masyarakat. "Selain jalan sulit, jauh dari pemukiman warga. Kalau kondisi bangunan, sedang. Karena baru mendapat perbaikan tahun anggaran 2017. Sebagian perangkat Desa melayani di kantor desa, dan sebagian di gedung pribadi," terang Judiman Naibaho.